SuaraSumsel.id - Pemerintah telah menerbitkan PP nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimen Pasir Laut pada medio Mei 2023 lalu. Sekilas PP ini menjadi solusi lingkungan terkait menumpuknya sedimen pasir di perairan Indonesia, seperti di Perairan Kepulauan Bangka Belitung.
Tapi berdasarkan kajian Walhi, PP tersebut justru mendorong kian maraknya aktifitas penambangan di perairan Kepulauan Bangka Belitung.
"Dapat dibayangkan hadirnya ratusan hingga ribuan kapal isap di perairan Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Kepulauan Bangka Belitung, Jessix Amundian kepada Suara.com belum lama ini.
Kepulauan Bangka Belitung memiliki luas mencapai 8,1 juta hektar (ha) dengan sekitar 6,5 juta ha merupakan perairan. Kepulauan yang berusia sekitar 250 juta tahun yang terdiri 948 pulau kecil serta dua pulau besar ialah bagian tin belt Asia Tenggara.
Baca Juga: Kabar Baik Wong Palembang, Naik LRT Sumsel Besok Gratis
Di daratan dan perairan di Kepulauan Bangka Belitung kaya dengan timah. Kekayaan mineral ini membuat Kepulauan Bangka Belitung dieksploitasi, sejak ratusan tahun lalu.
Setelah Reformasi 1998, penambangan timah di Kepulauan Bangka Belitung kian massif. Penambangan timah ini dilakukan bukan hanya di darat, juga di perairan, baik dilakukan perusahaan maupun masyarakat.
Aktifitas penambangan timah di perairan (laut) telah membuat berbagai kerusakan lingkungan hidup dan social diantaranya masyarakat lokal atau masyarakat adat.
“Dari sejumlah aktifitas penambangan timah di perairan, menimbulkan sejumlah konflik antara penambang timah dengan masyarakat lokal (adat). Akibatnya, sekitar 480 ribu masyarakat adat di wilayah pesisir, kehilangan atau menurun pendapatannya dari hasil tangkapan perairan,” ujarnya.
Penambangan timah dilakukan dengan berbagai cara mulai dari kapal keruk, kapal isap, ponton isap, hingga rajuk.
Baca Juga: Layanan BRI Mempermudah Produk UMKM Sumsel ke Pelosok Negeri
Berdasarkan data KLHS [Kajian Lingkungan Hidup Strategis] Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2013, terdapat 68 kapal isap produksi (KIP) milik PT. Timah dan 6 milik swasta, serta ribuan tambang apung yang mengelilingi Pulau Bangka.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan
-
Drama Rendang Willie Salim Memanas: Desak Ratu Dewa Minta Maaf ke Warga
-
Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim