SuaraSumsel.id - Perusahaan PLTU Keban Agung di kabupaten OKU Sumatera Selatan (Sumsel) didemo warga, penyebabnya karena mereka merasa tidak diakomodir menjadi tenaga kerja. Padahal, kata mereka, sebagian besar merupakan warga di ring I PLTU.
Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas ketenagakerjaan guna memanggil pihak PLTU Keban Agung.
“Kami minta pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, agar segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/ pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat,” ungkap perwakilan aksi, Antoni.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazaskan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Baca Juga: Lirik Pasar Infrastruktur Sumsel, Emiten Semen Plat Merah SIG Bikin Pabrik Beton
“Kami warga Ring 1 PLTU Keban Agung merasa selama ini kami tidak dilibatkan dalam ketenagakerjaan disana, meskipun itu hanya sebagai tenaga kasar. Untuk itu kami minta pihak Pemkab OKU melalui Disnaket bisa memfasilitasi keinginan kami ini, khususnya warga Ring 1 dan warga OKU pada umumnya,” jelas Antoni.
Selain itu lanjut Antoni, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji ulang terkait Amdal Lingkungan PLTU dan Amdal Pertambangan.
“Dan apabila tuntutan kami masyarakat OKU tidak dikabulkan oleh Pihak PLTU Keban Agung, maka kami masyarakat OKU akan menggelar aksi lagi dengan masa 1.000 orang di Pabrik PLTU Keban Agung, serta meminta kepada Pihak Manejemen Perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Asisten 1 Pemkab OKU Kadarisman mengatakan jika pihaknya akan segera memfasilitasi keinginan warga dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: Perluas Digitalisasi, BRI Sasar Layanan Perbankan ASN di Sumsel
Berita Terkait
-
Teddy Meilwansyah Kembali Jabat PJ Bupati OKU
-
Bikin Malu! Ketua, Seketaris Dan Bendahara Bawaslu OKUS Korupsi Dana Hibah, Negara Rugi Rp 3 Miliar
-
Korupsi Berjemaah di Bawaslu OKUS: Ketua, Seketaris Dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
-
Kecelakaan Maut Mobil Travel Tabrak Truk di OKU, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
-
Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan