SuaraSumsel.id - Perusahaan PLTU Keban Agung di kabupaten OKU Sumatera Selatan (Sumsel) didemo warga, penyebabnya karena mereka merasa tidak diakomodir menjadi tenaga kerja. Padahal, kata mereka, sebagian besar merupakan warga di ring I PLTU.
Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas ketenagakerjaan guna memanggil pihak PLTU Keban Agung.
“Kami minta pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, agar segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/ pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat,” ungkap perwakilan aksi, Antoni.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazaskan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kami warga Ring 1 PLTU Keban Agung merasa selama ini kami tidak dilibatkan dalam ketenagakerjaan disana, meskipun itu hanya sebagai tenaga kasar. Untuk itu kami minta pihak Pemkab OKU melalui Disnaket bisa memfasilitasi keinginan kami ini, khususnya warga Ring 1 dan warga OKU pada umumnya,” jelas Antoni.
Selain itu lanjut Antoni, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji ulang terkait Amdal Lingkungan PLTU dan Amdal Pertambangan.
“Dan apabila tuntutan kami masyarakat OKU tidak dikabulkan oleh Pihak PLTU Keban Agung, maka kami masyarakat OKU akan menggelar aksi lagi dengan masa 1.000 orang di Pabrik PLTU Keban Agung, serta meminta kepada Pihak Manejemen Perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Asisten 1 Pemkab OKU Kadarisman mengatakan jika pihaknya akan segera memfasilitasi keinginan warga dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: Lirik Pasar Infrastruktur Sumsel, Emiten Semen Plat Merah SIG Bikin Pabrik Beton
Berita Terkait
-
Teddy Meilwansyah Kembali Jabat PJ Bupati OKU
-
Bikin Malu! Ketua, Seketaris Dan Bendahara Bawaslu OKUS Korupsi Dana Hibah, Negara Rugi Rp 3 Miliar
-
Korupsi Berjemaah di Bawaslu OKUS: Ketua, Seketaris Dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
-
Kecelakaan Maut Mobil Travel Tabrak Truk di OKU, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
-
Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Banjir Rezeki Digital! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Kuota Cepat Habis
-
Cek Fakta: Viral Video Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Korban Banjir Sumatera, Benarkah?
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
7 Bedak Padat Korea untuk Tampilan Glass Skin bagi Pecinta Makeup Natural
-
Benteng Kuto Besak Palembang: Kisah Sejarah, Mitos, dan Spot Senja Paling Ikonik