SuaraSumsel.id - Perusahaan PLTU Keban Agung di kabupaten OKU Sumatera Selatan (Sumsel) didemo warga, penyebabnya karena mereka merasa tidak diakomodir menjadi tenaga kerja. Padahal, kata mereka, sebagian besar merupakan warga di ring I PLTU.
Mereka meminta kepada pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas ketenagakerjaan guna memanggil pihak PLTU Keban Agung.
“Kami minta pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU melalui Dinas ketenagakerjaan untuk memanggil pihak PLTU Keban Agung, agar segera mungkin membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/ pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat,” ungkap perwakilan aksi, Antoni.
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemberdayaan tenaga lokal, yang berazaskan Pancasila Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Kami warga Ring 1 PLTU Keban Agung merasa selama ini kami tidak dilibatkan dalam ketenagakerjaan disana, meskipun itu hanya sebagai tenaga kasar. Untuk itu kami minta pihak Pemkab OKU melalui Disnaket bisa memfasilitasi keinginan kami ini, khususnya warga Ring 1 dan warga OKU pada umumnya,” jelas Antoni.
Selain itu lanjut Antoni, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk mengkaji ulang terkait Amdal Lingkungan PLTU dan Amdal Pertambangan.
“Dan apabila tuntutan kami masyarakat OKU tidak dikabulkan oleh Pihak PLTU Keban Agung, maka kami masyarakat OKU akan menggelar aksi lagi dengan masa 1.000 orang di Pabrik PLTU Keban Agung, serta meminta kepada Pihak Manejemen Perusahaan untuk menghentikan segala bentuk aktivitas PLTU Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU,” ungkapnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Asisten 1 Pemkab OKU Kadarisman mengatakan jika pihaknya akan segera memfasilitasi keinginan warga dengan melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: Lirik Pasar Infrastruktur Sumsel, Emiten Semen Plat Merah SIG Bikin Pabrik Beton
Berita Terkait
-
Teddy Meilwansyah Kembali Jabat PJ Bupati OKU
-
Bikin Malu! Ketua, Seketaris Dan Bendahara Bawaslu OKUS Korupsi Dana Hibah, Negara Rugi Rp 3 Miliar
-
Korupsi Berjemaah di Bawaslu OKUS: Ketua, Seketaris Dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
-
Kecelakaan Maut Mobil Travel Tabrak Truk di OKU, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
-
Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Rayakan HUT Sumsel, Tamu Wyndham Opi Palembang Bisa Nikmati Hidangan Gratis Ini
-
Diduga Razia Tanpa Surat Picu Tabrakan 3 Truk di Palembang, Belasan Petugas Dishub Diperiksa
-
Pajak THR Diprotes Buruh, Benarkah Bisa Mengurangi Gaji? Ini Penjelasannya
-
Tak Sekadar Demo, 7 Tuntutan Buruh di Palembang Ini Bisa Ubah Gaji dan Masa Depan Pekerja
-
Apa Itu DME? Energi Pengganti LPG dari Batu Bara yang Kini Dikembangkan di Sumsel