SuaraSumsel.id - Jabatan PJ Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri kepada Teddy Meilwansyah. Surat Keputusan (SK) ini pun diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung Palembang.
Herman Deru mengatakan jika SK jabatan PJ Bupati OKU yang diemban Teddy akan berakhir pada 23 Juni 2023 dan resmi diperpanjang.
“Tantangan akan lebih berat lagi dari tahun pertama, mungkin penilaian selama ini pak Teddy dianggap baik jangan sampai kinerja yang sudah baik ini cidera pada masa yang akan datang, sebab masa jabatan di SK tetap 1 tahun bisa saja dianulir dan dikoreksi,” pesannya.
“SK ini saya terima kemarin, kalau tidak saya serahkan hari ini maka besok akan terjadi kekosongan, untuk itu saya minta kepada Pak Teddy, pegang amanah ini dengan baik, jaga Kondusifitas didaerah,” tandasnya.
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengucapkan terimakasih atas amanah yang dipercayakan kepada dirinya. “Tujuannya tidak lain untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU, mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” imbuhnya.
“Program ini kami mulai dari ASN yang menanam di lingkungan kantor masing-masing,” katanya.
Teddy berharap akan memperbaiki setiap kekurangan dan kelemahan serta menjalankan program yang belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Ibu di Palembang Nyaris Terpanggang Gegara Anak Bakar Rumah Sendiri
-
Ramai-Ramai Pengurus dan Ketua PSI Palembang Mundur, Indikasi Mahar Caleg Rp 5 Juta
-
Kasus Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam Rugikan Negara Rp 100 Miliar
-
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam
-
Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir Palembang Ngaku Bayar Setoran Rp 2 Juta Per Bulan tapi Masih Direlokasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%