SuaraSumsel.id - Jabatan PJ Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diperpanjang oleh Menteri Dalam Negeri kepada Teddy Meilwansyah. Surat Keputusan (SK) ini pun diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru di Griya Agung Palembang.
Herman Deru mengatakan jika SK jabatan PJ Bupati OKU yang diemban Teddy akan berakhir pada 23 Juni 2023 dan resmi diperpanjang.
“Tantangan akan lebih berat lagi dari tahun pertama, mungkin penilaian selama ini pak Teddy dianggap baik jangan sampai kinerja yang sudah baik ini cidera pada masa yang akan datang, sebab masa jabatan di SK tetap 1 tahun bisa saja dianulir dan dikoreksi,” pesannya.
“SK ini saya terima kemarin, kalau tidak saya serahkan hari ini maka besok akan terjadi kekosongan, untuk itu saya minta kepada Pak Teddy, pegang amanah ini dengan baik, jaga Kondusifitas didaerah,” tandasnya.
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengucapkan terimakasih atas amanah yang dipercayakan kepada dirinya. “Tujuannya tidak lain untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU, mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” imbuhnya.
“Program ini kami mulai dari ASN yang menanam di lingkungan kantor masing-masing,” katanya.
Teddy berharap akan memperbaiki setiap kekurangan dan kelemahan serta menjalankan program yang belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Ibu di Palembang Nyaris Terpanggang Gegara Anak Bakar Rumah Sendiri
-
Ramai-Ramai Pengurus dan Ketua PSI Palembang Mundur, Indikasi Mahar Caleg Rp 5 Juta
-
Kasus Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam Rugikan Negara Rp 100 Miliar
-
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akuisisi Saham PT Bukit Asam
-
Pedagang Kaki Lima Pasar 16 Ilir Palembang Ngaku Bayar Setoran Rp 2 Juta Per Bulan tapi Masih Direlokasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya