Tasmalinda
Kamis, 08 Juni 2023 | 15:01 WIB
Pulau Gelasa Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung [ist]

SuaraSumsel.id - Nelayan di Kabupaten Bangka Tengah berupaya mempertahankan kearifan menjaga Pulau Gelasa. Pulai yang merupakan bagian dari 950 pulau kecil di Bangka Tengah.

Diketahui pulau memiliki luas 220,83 hektar yang terletak antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung sekaligus menghadap Laut China, menjadikan pulau tersebut menjadi salah satu wilayah strategis menangkap ikan bagi nelayan.

Hal ini terungkap dalam seminar bertajuk "Ekologi Kelautan dan Energi dalam Perspektif Komunikasi Politik dan Pemutaran Film Ekspedisi Pulau Gelasa, Rabu (7/6/2023) di UIN Raden Fatah Palembang.

Pulau Gelasa memiliki tiga ekosistem perairan yakni mangrove, lamun dan terumbu karang. "Daya tarik Pulai ini, yakni selama menjalankan misi ekspedisi di Pulau Gelasa bersama tim dari kampus UBB, jurnalis dari Mongabay ditemukan kawasan Mangrove mencapai 2,5 hektare. Tiga spesies lamun yaitu cymodocea serrulata, enhalus accoroides dan halodule uninervis, serta potensi terumbu karang seluas 125,27 haktar," ujar Peneliti Terumbu Karang dari Universitas Bangka Belitung (UBB) M. Rizza Muftiadi.

Baca Juga: Arogan Sampai Ciptakan Situasi Kerja Tak Nyaman, Kasat Pol PP Sumsel Didemo agar Dipecat

Pulau ini diketahui akan menjadi lokasi pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT).

Bagi nelayan di kawasan Bangka Tengah dan sekitarnya, Pulau Gelasa menjadi area utama tempat memancing yang paling menguntungkan. Nelayan mendapatkan beragam ikan, gurita dan lobster yang jadi tumpuan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Seorang nelayan  yang diwawancarai tim ekspedisi Pulau Gelasa mengungkapkan mereka telah melakukan berbagai cara untuk menjaga laut di kawasan tersebut, termasuk mematuhi larangan yang telah menjadi pantangan turun menurun.

"Nelayan di sana sangat menjaga alam dan  laut di sekitar agar tetap bisa mendapatkan hasil pancing yang banyak," akunya.

Nelayan rutin melakukan sedekah laut dengan memastikan larangan merusak karang, melarang menangkap sekaligus membunuh penyu, dugong juga lumba-lumba. "Ada juga pantangan melaut di waktu-waktu tertentu," pungkasnya.

Baca Juga: Prof Amzulian Rifai, Putra Sumsel Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial 2023-2025

Berdasarkan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Bangka Tengah tahun 2014, Pulau Gelasa merupakan kawasan konservasi. Pada 2019 terbitlah Peraturan Daerah (Perda) Pulau Gelasa ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam yaitu Cagar Alam dan Cagar Alam Laut dengan luas mencapai 50,83 hektare.

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bangka Belitung tahun 2020 menetapkan Perairan Pulau Gelasa sebagai zona pariwisata, jalur migrasi mamalia dan zona pertambangan laut.

Pada tahun 2021, Pulau ini menjadi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau Thorium.

Penetapan tersebut dipertegas pada hasil kajian ekologi tahun 2023, Pulau Gelasa resmi dinyatakan sebagai lokasi tapak pembangunan PLTT yang direncanakan akan dikomersilkan pada tahun 2026-2030.

Melansir wongkito.com-jaringan Suara.com, seminar yang diawali dengan menonton film ekspedisi Pulau Gelasa tersebut didukung FISIP UIN Raden Fatah, Mongabay dan Walhi Bangka Belitung.

Load More