SuaraSumsel.id - Kota Palembang Sumatare Selatan (Sumsel) menyandarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sejumlah jenis pajak. Berikut tiga jenis pajak yang menyumpang PAD terbesar bagi Palembang.
Adapun jenis pajak dengan nilai terbesar ialah pajak hiburan yang menyampai angka puluhan miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang merilis jenis pajak yang menghidupkan PAD kota Palembang, yakni penerimaan pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau dikenal BPHTB.
"Tren penerimaan pajak hiburan, menunjukkan ke tren positif, dimana setiap hari selalu mengalah peningkatan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang Herly Kurniawan melansir Ampera.co-jaringan Suara.com.
Sementara pajak penerangan jalan sumber lain yakni PLN senilai Rp 98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp 250 miliar. Pajak hiburan juga termasuk pajak restoran senilai Rp 88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp 195 miliar.
Setelah itu, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.
Berdasarkan data hingga 24 Mei 2023, penerimaan pajak hiburan Palembang mencapai Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target sebesar Rp 37,5 miliar.
Adapun realisasi PAD Palembang telah mencapai angka Rp 379 miliar atau 30,61 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Tiga Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar
-
Dapoer Duren Palembang, Sajikan Sensasi Durian Sumatera Tanpa Tunggu Musim Panen
-
Terungkap! Pengusaha Sawit di Banyuasin Tewas di Tangan Sepupu: Sudah Niat Merapok Mobil
-
Curhat Suami di Sumsel, Istri Dan Bayi Meninggal Karena Bidan Puskesmas Lamban Merujuk
-
Viral Suami di Muratara Kehilangan Istri dan Anak Karena Bidan Puskesmas yang Lamban
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama