SuaraSumsel.id - Kota Palembang Sumatare Selatan (Sumsel) menyandarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sejumlah jenis pajak. Berikut tiga jenis pajak yang menyumpang PAD terbesar bagi Palembang.
Adapun jenis pajak dengan nilai terbesar ialah pajak hiburan yang menyampai angka puluhan miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang merilis jenis pajak yang menghidupkan PAD kota Palembang, yakni penerimaan pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atau dikenal BPHTB.
"Tren penerimaan pajak hiburan, menunjukkan ke tren positif, dimana setiap hari selalu mengalah peningkatan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang Herly Kurniawan melansir Ampera.co-jaringan Suara.com.
Sementara pajak penerangan jalan sumber lain yakni PLN senilai Rp 98,3 miliar atau 39,33 persen dari target Rp 250 miliar. Pajak hiburan juga termasuk pajak restoran senilai Rp 88,3 miliar atau 45,25 persen dari target Rp 195 miliar.
Setelah itu, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai Rp69,7 miliar atau 22,22 persen dari target.
Berdasarkan data hingga 24 Mei 2023, penerimaan pajak hiburan Palembang mencapai Rp 14 miliar atau 37,40 persen dari target sebesar Rp 37,5 miliar.
Adapun realisasi PAD Palembang telah mencapai angka Rp 379 miliar atau 30,61 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun.
Baca Juga: Tiga Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar
Tag
Berita Terkait
-
Tiga Ketua Cabor Diperiksa Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar
-
Dapoer Duren Palembang, Sajikan Sensasi Durian Sumatera Tanpa Tunggu Musim Panen
-
Terungkap! Pengusaha Sawit di Banyuasin Tewas di Tangan Sepupu: Sudah Niat Merapok Mobil
-
Curhat Suami di Sumsel, Istri Dan Bayi Meninggal Karena Bidan Puskesmas Lamban Merujuk
-
Viral Suami di Muratara Kehilangan Istri dan Anak Karena Bidan Puskesmas yang Lamban
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Ekonomi Hijau Berkembang: BRI Pacu UMKM Hultikultura di FLOII Expo 2025
-
Uang 100 Juta di Palembang, Mending Beli Mobil Bekas atau Investasi Rumah?
-
5 Kesalahan Fatal Bikin Bisnis Kuliner di Palembang Gagal Total, Nomor 3 Banyak Dilakukan
-
Laga Harga Diri! Sriwijaya FC vs Sumsel United Jadi Pertarungan Antar Generasi di Palembang
-
Modal Rp1 Miliar Bisa Jadi Juragan Kos di Palembang? Cek Dulu Hitungan Untung-Ruginya