SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus dugaan gratifikasi sekaligus pencairan deposito dan uang hibah KONI Sumsel terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kasus deposito dan pencairan yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2021.
Penyidik Kejati memeriksa tiga orang saksi yakni SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR selaku Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY sebagai ketua panitia cabor bola tangan. Ketiga saksi diperiksa di lantai enam gedung Kejati Sumsel.
“Ada tiga saksi diperiksa yakni inisial SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR ketua panitia cabor Woodball dan MWY ketua panitia cabor bola tangan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
Ketiganya masih berstatus saksi yang menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
Baca Juga: Curhat Suami di Sumsel, Istri Dan Bayi Meninggal Karena Bidan Puskesmas Lamban Merujuk
“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” sambungnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.
Baca Juga: Produsen Kendaraan Tambang Asal Tiongkok Bidik Sumsel
Berita Terkait
-
Dapoer Duren Palembang, Sajikan Sensasi Durian Sumatera Tanpa Tunggu Musim Panen
-
Terungkap! Pengusaha Sawit di Banyuasin Tewas di Tangan Sepupu: Sudah Niat Merapok Mobil
-
Curhat Suami di Sumsel, Istri Dan Bayi Meninggal Karena Bidan Puskesmas Lamban Merujuk
-
Viral Suami di Muratara Kehilangan Istri dan Anak Karena Bidan Puskesmas yang Lamban
-
Pondok Pindang Umak, Resep Warisan Ibu Nan Jadi Bisnis Keluarga
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah
-
Pasar Modal Inklusif: Difabel Palembang Antusias Belajar Investasi Saham
-
Literasi Keuangan & Syariah Digencarkan di Palembang, OJK Siapkan Anak Muda Jadi Sultan