Tasmalinda
Selasa, 30 Mei 2023 | 13:59 WIB
Ketua cabor diperiksa kasus dana hibah KONI Sumsel [sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Penyelidikan atas kasus dugaan gratifikasi sekaligus pencairan deposito dan uang hibah KONI Sumsel terus dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel. Kasus deposito dan pencairan yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2021.

Penyidik Kejati memeriksa tiga orang saksi yakni SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR selaku Ketua Panitia Cabor Woodball dan MWY sebagai ketua panitia cabor bola tangan. Ketiga saksi diperiksa di lantai enam gedung Kejati Sumsel.

“Ada tiga saksi diperiksa yakni inisial SR selaku Ketua Panitia Cabor Biliar, HR ketua panitia cabor Woodball dan MWY ketua panitia cabor bola tangan,” ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Ketiganya masih berstatus saksi yang menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

Baca Juga: Curhat Suami di Sumsel, Istri Dan Bayi Meninggal Karena Bidan Puskesmas Lamban Merujuk

“Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan,” sambungnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.

Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkoordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.

Baca Juga: Produsen Kendaraan Tambang Asal Tiongkok Bidik Sumsel

Load More