Pedagang tas di pasar 16 ilir Palembang, Sumatera Selatan [Suara.com/Tasmalinda]
Karena menurut ia, ada layanan sebelumnya yang mengenakan biaya jika bertransaksi bukan tergolong pelaku usaha UMKM. “Jika tidak salah, ada potongan jika nilai transaksi besar, tapi persennya kecil, sekitar 0,07 persen. Kekinian pakai QRIS gratis,” pungkas ia.
Tag
Berita Terkait
-
Resep Panjang Umur Calhaj Tertua Asal Sumsel Mbah Karto yang Berusia 105 Tahun
-
Makin Kompetitif, QRIS BRI Bikin Pelaku Bisnis Kain Khas Palembang Moncer Bertransaksi
-
Digital Rambah Pengrajin Kain di Destinasi Wisata Palembang
-
Kripik Pisang Organik Omzet Ratusan Juta: Berawal dari Cinta Ibu, Inovasi Tiada Henti Jadi Kunci
-
Sertifikat Hak Milik Tidak Diakui, Pedagang Pasar 16 Ilir 'Ngadu' ke Kapolrestabes
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Kotak Amal Masjid Bergiliran Dibobol, Uang Sedekah Jamaah Jadi Incaran Pencuri di Lahat
-
Sumur Minyak Rakyat Ilegal di Muba Kembali Terbakar, Kenapa Kebakaran Terus Berulang?
-
Detik-detik Pajero Terbakar di Tol Kayuagung-Palembang, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
-
Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku
-
Peserta Latsarmil Koperasi Merah Putih Asal Baturaja Meninggal, Disebut Alami Henti Jantung