SuaraSumsel.id - Puluhan pedagang sekaligus pemegang Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) Pasar 16 Palembang mengadu ke Kapolrestabes, Jumat (26/5/2023) siang.
Pedagang yang berkumpul dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono.
Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya bahwa seluruh hak yang timbul di atas hak pengelolaan (HPL) Nomor 81 baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHMSRS sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2016.
Pedagang yang tidak melapor sekaligus tidak memenuhi persyaratan, maka PT Bima Citra Realty dan pihak berwenang lainnya akan menertiban terhadap kios/lapak/petak yang berada di dalam gedung dan kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar, Ketua Cabor Bergantian Diperiksa Kejati
Selain itu, seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS diwajibkan melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty, selaku pengelola gedung Pasar 16 Ilir Palembang sampai dengan 31 Mei 2023.
“Kami datang ke Polrestabes Palembang, melakukan audiensi bersama Kapolrestabes Palembang, untuk menyelesaikan masalah hendak direvitalisasinya lapak atau kios pedagang Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkap Dindin Suudin.
Menurut Dindin Suudin, pedagang atau pemilik kios Pasar 16 Ilir memiliki dasar Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun. “Sertifikat kami sah, dari Kapolrestabes Palembang juga mengakuinya, dan juga Dinas Pasar. Dari itu pihak Dinas Pasar meminta anggota P3SRS mengumpulkan sertifikatnya untuk didata dan diakui serta diprioritaskan lebih baik lagi,” terang Dindin
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR