SuaraSumsel.id - Puluhan pedagang sekaligus pemegang Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) Pasar 16 Palembang mengadu ke Kapolrestabes, Jumat (26/5/2023) siang.
Pedagang yang berkumpul dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono.
Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya bahwa seluruh hak yang timbul di atas hak pengelolaan (HPL) Nomor 81 baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHMSRS sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2016.
Pedagang yang tidak melapor sekaligus tidak memenuhi persyaratan, maka PT Bima Citra Realty dan pihak berwenang lainnya akan menertiban terhadap kios/lapak/petak yang berada di dalam gedung dan kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Baca Juga: Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Rp 37 Miliar, Ketua Cabor Bergantian Diperiksa Kejati
Selain itu, seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS diwajibkan melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty, selaku pengelola gedung Pasar 16 Ilir Palembang sampai dengan 31 Mei 2023.
“Kami datang ke Polrestabes Palembang, melakukan audiensi bersama Kapolrestabes Palembang, untuk menyelesaikan masalah hendak direvitalisasinya lapak atau kios pedagang Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkap Dindin Suudin.
Menurut Dindin Suudin, pedagang atau pemilik kios Pasar 16 Ilir memiliki dasar Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun. “Sertifikat kami sah, dari Kapolrestabes Palembang juga mengakuinya, dan juga Dinas Pasar. Dari itu pihak Dinas Pasar meminta anggota P3SRS mengumpulkan sertifikatnya untuk didata dan diakui serta diprioritaskan lebih baik lagi,” terang Dindin
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya