SuaraSumsel.id - Puluhan pedagang sekaligus pemegang Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) Pasar 16 Palembang mengadu ke Kapolrestabes, Jumat (26/5/2023) siang.
Pedagang yang berkumpul dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono.
Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya bahwa seluruh hak yang timbul di atas hak pengelolaan (HPL) Nomor 81 baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHMSRS sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2016.
Pedagang yang tidak melapor sekaligus tidak memenuhi persyaratan, maka PT Bima Citra Realty dan pihak berwenang lainnya akan menertiban terhadap kios/lapak/petak yang berada di dalam gedung dan kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Selain itu, seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS diwajibkan melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty, selaku pengelola gedung Pasar 16 Ilir Palembang sampai dengan 31 Mei 2023.
“Kami datang ke Polrestabes Palembang, melakukan audiensi bersama Kapolrestabes Palembang, untuk menyelesaikan masalah hendak direvitalisasinya lapak atau kios pedagang Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkap Dindin Suudin.
Menurut Dindin Suudin, pedagang atau pemilik kios Pasar 16 Ilir memiliki dasar Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun. “Sertifikat kami sah, dari Kapolrestabes Palembang juga mengakuinya, dan juga Dinas Pasar. Dari itu pihak Dinas Pasar meminta anggota P3SRS mengumpulkan sertifikatnya untuk didata dan diakui serta diprioritaskan lebih baik lagi,” terang Dindin
Berita Terkait
-
Kisah Mbah Karto, Makbul Naik Haji di Usia 105 Tahun Setelah 10 Tahun Menabung
-
Menghidupkan Klaster Digital di Kampung Kain Tuan Kentang Palembang
-
Pelaku Cabul yang Jalani Ritual Sumpah Pocong di Palembang Akhirnya Ditahan
-
Sejumlah Spa Dan Refleksi di Palembang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Emosi Karena Tak Diberi 'Jatah' Selama Ramadhan, Suami di Sumut Robek Vagina Istri Sampai Luka Parah
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
BRI Luncurkan Tiga Reksa Dana Baru, Investasi Awal Mulai Rp100.000
-
Akhir Pekan Makin Berkesan, Nikmati Promo Buy 1 Get 2 Ticket The Premiere dari BRI
-
BRI Hadirkan Exclusive Healthcare Services Prodia untuk Nasabah Private dan Prioritas
-
Sumsel United vs Persiku Kudus: Laskar Juaro Incar Kemenangan Perdana di Jakabaring
-
PTBA Pamerkan Tapis, Batik Kujur, dan Songket Silungkang di INACRAFT 2026