SuaraSumsel.id - Puluhan pedagang sekaligus pemegang Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) Pasar 16 Palembang mengadu ke Kapolrestabes, Jumat (26/5/2023) siang.
Pedagang yang berkumpul dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pasar 16 Ilir Palembang melakukan audiensi dengan Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihhartono.
Audiensi dilakukan setelah beredarnya surat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya bahwa seluruh hak yang timbul di atas hak pengelolaan (HPL) Nomor 81 baik berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan SHMSRS sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2016.
Pedagang yang tidak melapor sekaligus tidak memenuhi persyaratan, maka PT Bima Citra Realty dan pihak berwenang lainnya akan menertiban terhadap kios/lapak/petak yang berada di dalam gedung dan kawasan Pasar 16 Ilir Palembang.
Selain itu, seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS diwajibkan melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty, selaku pengelola gedung Pasar 16 Ilir Palembang sampai dengan 31 Mei 2023.
“Kami datang ke Polrestabes Palembang, melakukan audiensi bersama Kapolrestabes Palembang, untuk menyelesaikan masalah hendak direvitalisasinya lapak atau kios pedagang Pasar 16 Ilir Palembang,” ungkap Dindin Suudin.
Menurut Dindin Suudin, pedagang atau pemilik kios Pasar 16 Ilir memiliki dasar Sertifikat Hak Milik satuan rumah susun. “Sertifikat kami sah, dari Kapolrestabes Palembang juga mengakuinya, dan juga Dinas Pasar. Dari itu pihak Dinas Pasar meminta anggota P3SRS mengumpulkan sertifikatnya untuk didata dan diakui serta diprioritaskan lebih baik lagi,” terang Dindin
Berita Terkait
-
Kisah Mbah Karto, Makbul Naik Haji di Usia 105 Tahun Setelah 10 Tahun Menabung
-
Menghidupkan Klaster Digital di Kampung Kain Tuan Kentang Palembang
-
Pelaku Cabul yang Jalani Ritual Sumpah Pocong di Palembang Akhirnya Ditahan
-
Sejumlah Spa Dan Refleksi di Palembang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
-
Emosi Karena Tak Diberi 'Jatah' Selama Ramadhan, Suami di Sumut Robek Vagina Istri Sampai Luka Parah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian