SuaraSumsel.id - Polda Sumatera Selatan memeriksa selebgram Lina Mukherje sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto mengatakan Lina Mukherjee menjalani proses pemeriksaan dengan didampingi pengacara sejak pukul 10.00 WIB di Markas Polda Sumsel.
"Yang bersangkutan memenuhi panggilan kedua dari penyidik. Sampai saat ini, pemeriksaan Lina Mukherjee masih berlangsung. Nanti segera diumumkan," kata Agung Marlianto.
Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menetapkan Lina Mukherjee tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan membaca lafaz Allah.
Baca Juga: Lina Mukherje Diperiksa Sebagai Tersangka Oleh Polda Sumsel Karena Makan Kulit Babi
Lina Mukherjee disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar. Ancaman hukuman tersebut diberikan setelah penyidik mendapatkan cukup barang bukti yang didukung oleh keterangan sejumlah saksi dan ahli.
Barang bukti itu di antaranya berupa surat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tersangka LL termasuk penistaan agama.
Kasus yang disangkakan kepada perempuan asal Samarinda, Kalimantan Selatan, tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Penyidik melibatkan banyak ahli, mulai ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT yang kemudian diperkuat melalui fatwa MUI. Semuanya menyatakan LL menistakan agama," ujar Agung.
Penyidikan polisi bermula saat seorang penasihat hukum bernama Sapriadi melaporkan LL ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, pada 15 Maret 2023.
Baca Juga: Tersangka Hina Agama Islam Lina Mukherjee Penuhi Pemeriksaan Polda Sumsel
Melansir ANTARA, Lina Mukherjee dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @linamukherjee_.
Dalam dalam video berdurasi lebih dari lima menit tersebut, ia mengaku dirinya merupakan muslim yang dengan sengaja makan kulit babi sambil melafazkan doa dalam agama Islam meskipun dia menyadari bahwa itu hukumnya haram. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Momen Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Islam Jalani Pemeriksaan, Penampilan Disorot
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Terancam Penjara 6 Tahun
-
Diperiksa Tersangka Penistaan Agama Islam, Lina Mukherjee Bakal Senasib Ahok?
-
Polisi Periksa Lina Mukherjee Tersangka Konten Makan Babi, Semua Ahli Sepakat Penistaan Agama
-
Lina Mukherje Diperiksa Sebagai Tersangka Oleh Polda Sumsel Karena Makan Kulit Babi
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Bocah 7 Tahun di Muratara Diculik Gara-gara Utang Rp 8 Juta, Ini Fakta Lengkapnya
-
Bihun, Mie Pedas, hingga Varian Baked! Ini Daftar Promo Mi Alfamart Terbaru
-
Harga Emas di Palembang Stabil di Rp10,2 Juta per Suku, Peluang Investasi Menarik
-
Diskon Besar Susu di Alfamart, Dapat Pepsodent & Minyak Goreng Gratis
-
Uang Digital DANA Kaget, Tak Usah Ragu Atau Takut, Ini Link Asli Untuk Dapat Cuan