SuaraSumsel.id - Panitia khusus atau Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dapat menerima serta memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022.
Dengan sejumlah catatan, LKPJ telah disampaikan pada Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2022 pada 10 April 2023.
Pembahasan LKPJ telah dibahas oleh Pansus-Pansus pada tanggal 27 Maret hingga 7 April 2023 bersama mitra terkait.
Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Sumsel dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muchendi, M. SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono dan para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Astagfirullah! Gegara Beli Mi Instan Satu, Adik di Sumsel Habisi Nyawa Kakaknya
Secara bergiliran juru bicara pansus menyampaikan laporannya. Diawali penyampaian laporan Pansus I oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, M. Si yang menyoroti Bidang Pemerintahan, lalu penyampaian Laporan Pansus II oleh juru bicara Abusari, SH, M. Si yang banyak menyoroti permasalahan pertanian dan lainnya.
Penyampaian Laporan Pansus III oleh Ahmad Toha, S.Pd. I, M. Si yang menyoroti permasalahan keuangan, perbankan dan aset serta Laporan Pansus IV disampaikan oleh H. Askweni, S.Pd yang menyoroti bidang infrastruktur.
Penyampaian diakhiri dari laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus V oleh Hj. Rita Suryani yang menyoroti bidang kesejahteraan rakyat diantaranya pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Pansus-pansus dalam laporannya menyampaikan beberapa catatan terhadap bidang yang dibahas bersama mitra dan menyampaikan dapan menerima dan memahami LKPJ Gubernur TA 2022.
Setelah pembacaan atas laporan oleh masing-masing juru bicara Pansus Rapat paripurna ditutup dan dilanjutkan dengan Rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel membahas pembentukan tim perumus rekomendasi hasil pembahasan dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur tersebut.
Baca Juga: Arus Mudik di Sumsel: Kendaraan Pemudik Masuk Tol Palembang Bakal Capai 19 Ribu
Tim Perumus rekomendasi akan melakukan rapat mulai dari tanggal 10 sampai dengan 14 April 2023, yang hasil rekomendasinya akan disampaikan pada Rapat paripurna Rapat Paripurna LXIII (63) DPRD Provinsi Sumsel pada 17 April 2023 mendatang. (ADVETORIAL)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Ditangkap di Arena Judi di Tambang Pasir Ogan Ilir, Temannya Kabur
-
Astagfirullah! Gegara Beli Mi Instan Satu, Adik di Sumsel Habisi Nyawa Kakaknya
-
Ditilang Polisi, Pria Ini Bayar Rp350 Ribu di Tempat: Palembang Bos, Keras Ini Bos!
-
Waktu Imsak di Kota Prabumulih Hari Ini, 10 April 2023
-
Waktu Imsak di Kota Lubuklinggau Hari Ini, 10 April 2023
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
-
Kaesang Pangarep Dikabarkan Pamit dari Persis Solo, Kevin Nugroho: Masih Datang Kongres Lho
-
Bakal Debut Lawan China, Emil Audero Punya Kepercayaan Diri Tinggi!
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
Terkini
-
Saldo Dana Kaget Cair Hari Ini, THR Tambahan Buat Lebaran!
-
Jamaah Haji Sumsel Mulai Bergerak ke Arafah, Simak Makna dan Persiapan Wukuf 2025
-
ASN Kemenkeu Terseret Kasus TPPU Rp38 Miliar Universitas Bina Darma Palembang
-
Niat Puasa Arafah Malam Ini dan Keutamaannya Sesuai Hadis Rasulullah
-
Promo Alfamart Gelar 'Yogurt Fair', Diskon Mulai Rp 2.800 Sepanjang Juni