Ilustrasi makan sahur. Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam [pixabay]
Imsak: 04:44 WIB
Subuh: 04:55 WIB
Terbit: 06:02 WIB
Dhuha: 06:33 WIB
Zuhur: 12:16 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:22 WIB
Isya: 19:27 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini untuk 8 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam. Selamat berpuasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Prabumulih, Pagar Alam Dan Lubuklinggau, 8 April 2023
-
Waktu Imsak 5 April 2023 untuk Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Waktu Imsak di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam, 4 April 2023
-
Waktu Imsak 3 April 2023 Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Waktu Imsak 2 April 2023 Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
CFD Perdana Hadir di Ampera 14 Juni, Mampukah Menjadi Ruang Publik Baru Warga Palembang?
-
Dengung Kecil, Jejak Besar Efek Berganda Migas yang Mengubah Nasib Perempuan Desa
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Lewat Kerja Sama dengan Kejari PALI
-
Bisakah Sumarni Jadi Bupati Muara Enim? Ini Statusnya Setelah Terima SK Plt
-
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Ini Dampaknya bagi Kelas Menengah dan UMKM di Sumsel