Ilustrasi makan sahur. Jadwal Imsak Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam [pixabay]
Imsak: 04:44 WIB
Subuh: 04:55 WIB
Terbit: 06:02 WIB
Dhuha: 06:33 WIB
Zuhur: 12:16 WIB
Ashar: 15:24 WIB
Magrib: 18:22 WIB
Isya: 19:27 WIB
Inilah jadwal imsak pada hari ini untuk 8 April 2023 yang berlaku di kota Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau dan Pagar Alam. Selamat berpuasa Ramadhan.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Imsak Kota Palembang, Prabumulih, Pagar Alam Dan Lubuklinggau, 8 April 2023
-
Waktu Imsak 5 April 2023 untuk Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Waktu Imsak di Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam, 4 April 2023
-
Waktu Imsak 3 April 2023 Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Waktu Imsak 2 April 2023 Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN
-
Memberdayakan dari Desa hingga Kota: BRI Hadirkan KUR dan KPP untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Kuat
-
BRI Rayakan 130 Tahun Perjalanan Melayani Negeri, Tegaskan Semangat Inklusif & Transformasi
-
Serbu Sekarang! 7 Link DANA Kaget Hari Ini Beri Saldo Gratis hingga Rp500.000
-
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Divonis 2,5 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi di Sumsel