SuaraSumsel.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kembali membuka pos pengaduan untuk para pekerja saat tidak mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
”Seperti biasa menjelang lebaran ini memang kami membuka pos untuk pengaduan tersebut, dan akan dibuka mulai 7 April 2023,” kata Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien di Palembang, Sumatera Selatan.
Pembukaan pos tersebut guna mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya.
Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan dan serikat buruh untuk mencari tahu apa permasalahannya dan juga membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
Rediyan mengimbau para pengusaha dan perusahaan membayarkan THR para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
”Karena dengan membayarkan THR itu juga akan berdampak baik roda perekonomian sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa hubungan antara perusahaan dan para pekerja itu saling menguntungkan oleh sebab itu perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dan begitu pula sebaliknya.
Melansir ANTARA, ia juga berharap pada tahun 2023 tidak ada laporan yang masuk sebab pada tahun sebelumnya laporan yang masuk itu sedikit.
”Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya laporan yang masuk sangat sedikit dan seharusnya tahun ini tidak ada lagi laporan sebab kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah pandemi COVID-19,” kata Rediyan.
Baca Juga: Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023
Berita Terkait
-
Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
-
Waktu Imsak 5 April 2023 untuk Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Maling Tewas Dikeroyok Warga Desa di Musi Rawas, Ditinggalkan Tergeletak di Jalan
-
Sedih! Ibu di Palembang Sengaja Tinggalkan Bocah 5 Tahun, Lari Naik Angkot
-
Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan
-
Berkontribusi pada SDGs, AgenBRILink Capai lebih dari 1 Juta Agen di seluruh Indonesia
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025