SuaraSumsel.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) kembali membuka pos pengaduan untuk para pekerja saat tidak mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
”Seperti biasa menjelang lebaran ini memang kami membuka pos untuk pengaduan tersebut, dan akan dibuka mulai 7 April 2023,” kata Kepala Disnaker Kota Palembang Rediyan Deddy Umrien di Palembang, Sumatera Selatan.
Pembukaan pos tersebut guna mencarikan solusi dan jalan keluar bagi para pekerja yang tidak diberikan THR oleh perusahaannya.
Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR pekerjanya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan dan serikat buruh untuk mencari tahu apa permasalahannya dan juga membahas langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
Rediyan mengimbau para pengusaha dan perusahaan membayarkan THR para pekerja sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
”Karena dengan membayarkan THR itu juga akan berdampak baik roda perekonomian sehingga daya beli masyarakat juga ikut meningkat,” katanya.
Ia mengatakan bahwa hubungan antara perusahaan dan para pekerja itu saling menguntungkan oleh sebab itu perusahaan harus memenuhi hak dan kewajiban dan begitu pula sebaliknya.
Melansir ANTARA, ia juga berharap pada tahun 2023 tidak ada laporan yang masuk sebab pada tahun sebelumnya laporan yang masuk itu sedikit.
”Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya laporan yang masuk sangat sedikit dan seharusnya tahun ini tidak ada lagi laporan sebab kondisi perekonomian sudah mulai membaik setelah pandemi COVID-19,” kata Rediyan.
Baca Juga: Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023
Berita Terkait
-
Puncak Mudik di Sumsel Bakal Berlangsung 20 April 2023
-
Waktu Imsak 5 April 2023 untuk Wilayah Palembang, Prabumulih, Lubuklinggau Dan Pagar Alam
-
Maling Tewas Dikeroyok Warga Desa di Musi Rawas, Ditinggalkan Tergeletak di Jalan
-
Sedih! Ibu di Palembang Sengaja Tinggalkan Bocah 5 Tahun, Lari Naik Angkot
-
Ketua PaSKI Sumsel Fikri Haikal Lantik 17 Korwil di Sumsel Comedy Festival 2023
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG
-
Bukan Ditolong! Truk Bawa Sembako Kecelakaan di Banyuasin Malah Dijarah, Sopir Kabur