Tasmalinda
Selasa, 04 April 2023 | 14:05 WIB
Ilustrasi Harley Davidson. 4 Rangka mesin Harley Davidson disita polisi (Pixabay/Jill Wellington)

SuaraSumsel.id - Sebanyak 4 kerangka motor Harley Davidson disita polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Kerangka senilai Rp10 miliar tersebut disita bersama dengan barang-barang importir lainnya yang dipesan dari Cina.

Penyitaan ini karena barang-barang importir yang tidak dilengkapi izin diperoleh dari ekspedisi truk box cold warna merah nopol BM 9485 NU yang tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari Pekanbaru menuju ke Jakarta.

Mobil truck ekspedisi tersebut diamankan petugas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (27/3/2023).

Kepolisian sudah mengamankan dua orang untuk diperiksa terkait semua barang yang ditemukan dalam mobil truck, yakni sopir truk Fauziansyah (32) warga Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Iwansa Nasution (32) swasta, warga Kampar, Provinsi Riau.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo membenarkan barang import berhasil diamankan oleh unit Pidsus Polrestabes Palembang.

"Ada 18 jenis barang atau item, diantaranya ada 4 unit mesin dan rangka motor Harley Davidson, barang-barang elektronik yang masih terurai diduga akan dirakit,” ungkap Kapolda.

“Perkara ini masih dalam pengembangan dalam satu Minggu ini memang belum ada yang mengakui ini barang milik siapa, ini menjadi tugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menelusuri baik ke hulu maupun hilirnya. Kemudian nanti akan dibawa kemana, siapa pemiliknya dan siapa pembelinya,” ujarnya.

Load More