“Alasan dari minat tinggi terhadap BBM solar industri oplosan ini kemungkinan dari efisiensi dan lebih ekonomis maka ini yang dipilih dan nanti yang terlibat pasti akan kejar termasuk juga sumber atau asal minyak tersebut,” pungkasnya.
Tersangka Ujang sangat pemilik buku rekening berisi saldo Rp6 miliar tersebut mengaku berprofesi sebagai petani. “Saya hanya diperintahkan untuk melakukan pengoplosan untuk tujuan atau pembeli dari hasil pengoplosan tersebut saya tidak tahu,” ucapnya.
“Saya mendapat bayaran sekitar Rp20-30 juta untuk perminggunya,” tutupnya.
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM Solar Industri dengan jumlah minyak yang diamankan sebanyak 297.7 ton liter di dua lokasi pengoplosan, Pada Kamis (30/03) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
Dalam penggemar itu sembilan orang diamankan dari dua TKP penggerebekan, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.
“Kita mengamankan pelaku dan barang bukti tindak pidana meniru atau memalsukan BBM atau hasil olahan tanpa izin menerima, memberi dan membawa sesuatu benda yang patut diduga hasil kejahatan,” ucapnya Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, pada jumpa pers (31/03).
“Pengungkapan kali ini merupakan yang terbesar dalam kasus penyalahgunaan BBM yang pernah diungkap Ditreskrimsus Polda Sumsel,” ucapnya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, atas perbuatan tersangka terancam melanggar Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dan atau Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman penjara 20 tahun kurungan dan atau denda 20 miliar.
Baca Juga: Raperda RTRW Sumsel Ditolak Karena Asal-Asalan, Pansus DPRD Diminta Kaji Ulang
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan