SuaraSumsel.id - Polisi berhasil menggerebek dua lokasi penyimpanan solar ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pengerebekkan tersebut ditemukan alat bukti berupa buku tabungan dengan nilai transaksi fantastik yakni mencapai Rp16 miliar.
Atas temuan ini, polisi mengindikasikan ada praktik cuci uang di bisnis solar ilegal di Sumsel ini. Karena itu, Polda Sumsel akan berkoordinasi dengan PPATK.
Temuan tabungan dengan nilai yang fantastik tersebut pada salah seorang pelaku yang mengaku sebelumnya berprofesi sebagai petani.
Kamis (30/03) malam, bisnis solar ilegal terungkap. Polisi mengamankan 291,7 ton minyak pada dua lokasi berbeda pengoplosan minyak yang berada di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir.
Dalam kasus tersebut petugas menetapkan lima orang tersangka dalam tindak pidana pengoplosan minyak tersebut, yakni AR alias Ujang selaku pemilik salah satu gudang pengoplosan bersama dengan satu anak buahnya JU sebagai supir truk.
Pada lokasi kedua ada tiga tersangka yakni Fr alias Frengki selaku pengurus gudang pengoplosan kemudian Remon dan Zili sebagai supir truk.
Dalam penggrebekan pada lokasi pertama tempat pengoplosan minyak BBM industri seluas 1,5 hektare, itulah petugas juga mengamankan dua buku rekening bank BUMN yang masing masing berisi Rp 6 miliar atas nama Ujang serta Rp11 miliar atas nama Ongky Anggra namun disinyalir masih milik dari tersangka Ujang.
“Pasti akan kita dalami, kita akan berkoordinasi dengan PPATK terkait apakah benar saldo tersebut hasil kejahatan atau bukan,” ucap Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto
Bukan tidak mungkin, atas penemuan saldo rekening senilai belasan miliar itu penyidik akan menetapkan tindak pidana pencucian uang hasil dari kegiatan tersangka.
Baca Juga: Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
Kombes Pol Agung Marlianto menyebut pengungkapan terhadap tindak pidana BBM solar industri oplosan ini tak berhenti sampai disini, pihaknya juga akan mengejar baik dari pihak yang memproduksi minyak sulingan ataupun oknum yang menerima BBM oplosan dari tersangka.
“Alasan dari minat tinggi terhadap BBM solar industri oplosan ini kemungkinan dari efisiensi dan lebih ekonomis maka ini yang dipilih dan nanti yang terlibat pasti akan kejar termasuk juga sumber atau asal minyak tersebut,” pungkasnya.
Tersangka Ujang sangat pemilik buku rekening berisi saldo Rp6 miliar tersebut mengaku berprofesi sebagai petani. “Saya hanya diperintahkan untuk melakukan pengoplosan untuk tujuan atau pembeli dari hasil pengoplosan tersebut saya tidak tahu,” ucapnya.
“Saya mendapat bayaran sekitar Rp20-30 juta untuk perminggunya,” tutupnya.
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil ungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM Solar Industri dengan jumlah minyak yang diamankan sebanyak 297.7 ton liter di dua lokasi pengoplosan, Pada Kamis (30/03) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Dalam penggemar itu sembilan orang diamankan dari dua TKP penggerebekan, namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya lima yang dijadikan tersangka.
Berita Terkait
-
Lagi-Lagi Gudang Solar Ilegal di Sumsel Digerebek tapi Pemilik Kabur
-
Waktu Imsak 1 April 2023 Wilayah Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih Dan Pagar Alam
-
Raperda RTRW Sumsel Ditolak Karena Asal-Asalan, Pansus DPRD Diminta Kaji Ulang
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau 31 Maret 2023 Disertai Doa
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih 31 Maret 2023 Disertai Doa
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya