SuaraSumsel.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palembang, Sumatera Selatan membuka layanan pengaduan ketenagakerjaan untuk jurnalis mengenai kesejahteraan.
"Bagi jurnalis yang mengalami masalah tersebut dapat mengadukannya melalui laman internet ajipalembang.id dengan mengisi data yang diminta," kata Ketua AJI Palembang Fajar Wiko, dalam keterangan resminya di Palembang, Minggu.
Sebagai bentuk program kerja yang kontinu bidang Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Palembang siap menampung permalasahan sengketa ketenagakerjaan yang diadukan jurnalis.
Layanan pengaduan ini terbuka untuk para jurnalis baik yang bekerja untuk perusahaan televisi, radio, koran, majalah, daring dan atau media massa lain yang memproduksi karya jurnalistik.
Baca Juga: Makan Babi, Lina Mukherjee Dipolisikan Ustadz Asal Sumsel
"Fasilitasi pengaduan tersebut dipandang sebagai langkah tegas Aji Palembang untuk mengusut tuntas masalah hak upah jurnalis hingga mencapai kesejahteraan hidup", kata dia.
Menurut dia, banyak ditemukan rekan-rekan kerja di lapangan, khususnya wilayah Sumatera Selatan mengalami intimidasi, ancaman, terkhusus upah yang tak sesuai hingga tunjangan hari raya belum atau bahkan tidak diberikan berkaca dari tahun sebelumnya.
Kondisi demikian tentu selain mempengaruhi kesejahteraan jurnalis juga memberangus etos kebebasan pers yang diamanatkan Undang-udang nomor 40 Tahun 1999.
Kondisi tersebut menjadi perhatian besar bagi AJI Palembang, sebagai wadah yang menaungi jurnalis andal, progresif dan berkeadilan.
Gerakan yang diprakarsai Aji Palembang mendapat dukungan pula oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan PFI kota setempat untuk diselesaikan karena menjadi persoalan yang "umum".
Baca Juga: Mitsubishi XFC Concept Dikenalkan ke Wong Sumsel, Jawab Kebutuhan Berkendara
Ketua AMSI Sumatera Selatan Sidratul Muntaha mengatakan jurnalistik adalah profesi yang sangat unik karena ketika dibayar upah kecil tetap saja mau bekerja menciptakan karya terbaiknya.
Berita Terkait
-
BRI Tebar Berkah Ramadhan: 1500 Paket Sembako dan Santunan untuk Warga Palembang
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
-
Siapa Haji Alim? Konglomerat Palembang Bergelar Kemas, Punya Banyak Istri, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya
-
Tol Palembang-Betung Ditargetkan Rampung April 2026, Ini Progres Terbarunya
-
Jadwal Imsakiyah 14 Maret 2025: Wilayah Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir
-
Sedekah Kuota Ramadan! Tri Ajak Anak Muda Berbagi Kebaikan Hanya dengan Satu Klik