SuaraSumsel.id - Aktivitas penambangan rakyat yang tanpa izin atau banyak dinamai penambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Pemerintah melegalkan pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat.
Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat Musi Banyuasin yang menggelar demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru yakni,
"Kami masyarakat penambang minyak rakyat kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan kepada Gubernur Sumatera Selatan, karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami bisa bertahan hidup. Selain itu, memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk membuat aturan atau kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal," ujar perwakilan demonstrasi.
"Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah berlangsung secara turun menurun," sambugnya.
Tuntutan lainnya yakni mengutuk keras terhadap orang-orang atau lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang di Musi Banyuasin.
"Kami para penambang minyak beserta masyarakat yang merasakan dampak manfaat positif dari minyak kurang lebih 350.000 orang, siap mendukung forkopimda Sumatera Selatan dan Forkopimda Musi Banyuasin demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami Masyarakat penambang, pengebor, pemolot, pemeras, angkutan, (penarik minyak) dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai anak-anak kami sekolah untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir," terang ia.
Ribuan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin (MUba) yang mendesak Gubernur Sumsel untuk mendukung pelegalan pengeboran minyak bumi.
Baca Juga: 174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?