SuaraSumsel.id - Aktivitas penambangan rakyat yang tanpa izin atau banyak dinamai penambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Pemerintah melegalkan pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat.
Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat Musi Banyuasin yang menggelar demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru yakni,
"Kami masyarakat penambang minyak rakyat kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan kepada Gubernur Sumatera Selatan, karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami bisa bertahan hidup. Selain itu, memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk membuat aturan atau kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal," ujar perwakilan demonstrasi.
"Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah berlangsung secara turun menurun," sambugnya.
Tuntutan lainnya yakni mengutuk keras terhadap orang-orang atau lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang di Musi Banyuasin.
"Kami para penambang minyak beserta masyarakat yang merasakan dampak manfaat positif dari minyak kurang lebih 350.000 orang, siap mendukung forkopimda Sumatera Selatan dan Forkopimda Musi Banyuasin demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami Masyarakat penambang, pengebor, pemolot, pemeras, angkutan, (penarik minyak) dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai anak-anak kami sekolah untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir," terang ia.
Ribuan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin (MUba) yang mendesak Gubernur Sumsel untuk mendukung pelegalan pengeboran minyak bumi.
Baca Juga: 174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter