SuaraSumsel.id - Aktivitas penambangan rakyat yang tanpa izin atau banyak dinamai penambang minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru.
Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Pemerintah melegalkan pengeboran minyak bumi yang dilakukan masyarakat.
Ada tujuh poin yang menjadi tuntutan masyarakat Musi Banyuasin yang menggelar demonstrasi ke kantor Gubernur Herman Deru yakni,
"Kami masyarakat penambang minyak rakyat kabupaten Musi Banyuasin, memohon perlindungan kepada Gubernur Sumatera Selatan, karena dari pekerjaan menambang minyak inilah kami bisa bertahan hidup. Selain itu, memohon kepada Forkopimda Sumatera Selatan untuk membuat aturan atau kebijakan sehingga pekerjaan penambangan minyak rakyat ini menjadi legal," ujar perwakilan demonstrasi.
"Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsih pendapatan berupa pajak. Pekerjaan menambang minyak merupakan budaya kami masyarakat Muba yang telah berlangsung secara turun menurun," sambugnya.
Tuntutan lainnya yakni mengutuk keras terhadap orang-orang atau lembaga-lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang di Musi Banyuasin.
"Kami para penambang minyak beserta masyarakat yang merasakan dampak manfaat positif dari minyak kurang lebih 350.000 orang, siap mendukung forkopimda Sumatera Selatan dan Forkopimda Musi Banyuasin demi kesinambungan hidup mata pencaharian kami Masyarakat penambang, pengebor, pemolot, pemeras, angkutan, (penarik minyak) dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami, membiayai anak-anak kami sekolah untuk itu kami menyatakan sikap siap berjuang sampai tetes darah terakhir," terang ia.
Ribuan masyarakat kabupaten Musi Banyuasin (MUba) yang mendesak Gubernur Sumsel untuk mendukung pelegalan pengeboran minyak bumi.
Baca Juga: 174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Akhirnya Punya Gedung Kesenian, Revitalisasi Cagar Budaya Gedung Pertemuan
-
174.800 Batang Rokok Ilegal Asal Jatim Gagal Beredar di Sumsel, Harga Jual Lebih Murah
-
Keterwakilan Politik Perempuan di Sumsel Meningkat tapi Masih Sebatas Simbol
-
Pembangunan Jembatan Layang Angkatan 66 Terkendala Lahan Kantor Bea Cukai
-
PSSI Sebut FIFA Beri Catatan Minus Untuk Stadion Gelora Sriwijaya: Bermasalah Tempat Parkir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli