SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian telah menetapkan perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial D sebagai tersangka dalam kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan status tersangka diberikan terhadap D berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.
“Kami sudah tetapkan D sebagai tersangka, karena diduga ada tindak pidana yang dipenuhi unsur 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Lebih lanjut akan dipanggil untuk dimintai keterangan selaku tersangka,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat di wawancarai diruang kerjanya, pada Senin (6/2/2023).
Ketika dilakukan gelar perkara, terlihat gambarannya tersangka D lebih dahulu telah diingatkan oleh ibu korban Sri Wahyuni, untuk berhati-hati saat memotong perban bayi karena menggunakan alat gunting besar.
"Dengan begitu ia menduga DN lalai menjalankan tugasnya," sambung kapolrestabes.
“Sebelumnya, DN juga telah diingatkan saat menggunting perban tersebut untuk hati-hati. Namun DN tidak hati-hati sehingga kami patut menduga kelalaian perawat,” terang Ngajib.
Kapolrestabes Palembang, mengungkapkan tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam dugaan kelalaian yang ikut membantu perawat yang memotong jari kelingking bayi.
“Sementara ini baru menetapkan satu tersangka inisal D, namun demikian dari hasil pemeriksaan tersebut akan dilihat apakah ada pelaku pelaku lain yang ikut membantu atau lainnya,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Jari Bayi Putus, Hotman Paris Turun Tangan Bela Keluarga Korban
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
-
Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Hotman Paris Siap Bertemu Keluarga Bayi yang Jarinya Putus Akibat Digunting Perawat RS Muhammadiyah
-
Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison
-
Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Apa yang Sudah Berubah di Sumsel?
-
Pegawai SPPG Hendak Kerja Dini Hari, Dibegal di Jembatan Musi VI Palembang
-
Jongot, Benteng Ekologis Masyarakat Musi di Sumatera Selatan Menghadapi Karhutla
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi