SuaraSumsel.id - Pihak kepolisian telah menetapkan perawat RS Muhammadiyah Palembang berinisial D sebagai tersangka dalam kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan jari kelingking bayi terpotong.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan status tersangka diberikan terhadap D berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.
“Kami sudah tetapkan D sebagai tersangka, karena diduga ada tindak pidana yang dipenuhi unsur 360 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun. Lebih lanjut akan dipanggil untuk dimintai keterangan selaku tersangka,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib, saat di wawancarai diruang kerjanya, pada Senin (6/2/2023).
Ketika dilakukan gelar perkara, terlihat gambarannya tersangka D lebih dahulu telah diingatkan oleh ibu korban Sri Wahyuni, untuk berhati-hati saat memotong perban bayi karena menggunakan alat gunting besar.
"Dengan begitu ia menduga DN lalai menjalankan tugasnya," sambung kapolrestabes.
“Sebelumnya, DN juga telah diingatkan saat menggunting perban tersebut untuk hati-hati. Namun DN tidak hati-hati sehingga kami patut menduga kelalaian perawat,” terang Ngajib.
Kapolrestabes Palembang, mengungkapkan tak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam dugaan kelalaian yang ikut membantu perawat yang memotong jari kelingking bayi.
“Sementara ini baru menetapkan satu tersangka inisal D, namun demikian dari hasil pemeriksaan tersebut akan dilihat apakah ada pelaku pelaku lain yang ikut membantu atau lainnya,” pungkasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Potensi Inflasi Sumsel, Harga Jual Karet Turun tapi Harga Cabai Meroket
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Jari Bayi Putus, Hotman Paris Turun Tangan Bela Keluarga Korban
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Bayi Alami Jari Terpotong di Palembang: RS Juga Harus Bertanggungjawab
-
Perawat yang Gunting Jari Bayi Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Hotman Paris Siap Bertemu Keluarga Bayi yang Jarinya Putus Akibat Digunting Perawat RS Muhammadiyah
-
Kronologi Perawat RS Muhammadiyah Palembang Gunting Jari Pasien Hingga Nyaris Putus
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PGE Lumut Balai Tanam Ribuan Pohon, Perkuat Kelestarian Hutan Penyangga Energi Panas Bumi
-
Putus Cinta Berujung Polisi, Keluarga Korban Serahkan Pemuda Palembang Diduga Sebar Foto Bugil
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib