SuaraSumsel.id - Peristiwa jari kelingking bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpotong meninggalkan sesal dan duka bagi keluarga. Tidak terlebih sang ayah yang kekinian mencari keadilan atas anak bayi kelimanya tersebut.
Pihak keluarga menceritakan kekesalannya karena sebelum peristiwa tersebut terjadi, perawat di RS Muhammadiyah Palembang sudah diingatkan tidak perlu menggunakan gunting.
Saat membuat laporan di polisi, ayah bayi Suparman (37) menceritakan jika pihak keluarga awalnya sudah melihat gelagat perawat yang tidak profesional.
Warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring mengungkapkan jika anak bayinya tersebut mengalami demam sejak Jumat (3/1/2023). Dengan pertimbangan agar mendapatkan perawatan medis, maka pihak keluarga membawa bayi tersebut ke RS Muhammadiyah Palembang.
Bayi yang baru berusia 8 bulan tersebut kemudian dirawat di ruang rawat kelas III. Dia mendapatkan infus di tangan kiri. Saat perawat tersebut hendak memperbaiki infus yang tertancam di tangan kiri tersebut sempat mengalami kesulitan.
"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun perawatnya tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingking anakku,” ungkap Suparman dengan nada sesal.
Sang ayah pun akhirnya melaporkan perawat tersebut ke polisi, Sabtu (4/2/2023). Bayi yang dirawat sejak Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB akhirnya mendapatkan operasi dari pihak rumah sakit dan dipindahkan ke ruang VIP.
“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infus," terang sang ayah.
Suami dari Sri Wahyuni mengakui jika pihak rumah sakit akan bertanggungjawab. “Saya ini meminta pertanggung jawaban terlapor, namun dia tidak mau menemui saya. Karena bagaimana nasib anak saya ke depan, dia sudah cacat oleh terlapor (perawat),” terangnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang
Laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sementara RS Muhammadiyah Palembang mengungkapkan sudah menonaktifkan perawat tersebut.
“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar,” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.
“Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan,” sambung Muksin.
Kata Muksin, pihak keluarga sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut, Jumat (3/2/2023) siang namun pertemuan tersebut tidak berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Jari Kelingking Bayi di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus: Keluarga Polisikan Perawat
-
Nahas! Jari Kelingking Bayi 8 Bulan di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga Polisikan Perawat
-
Tidur Pulas di Posko KKN, Mahasiswa Unbara Tertembak Peluru Tajam
-
5 Fakta Perawat di Palembang Gunting Jari Kelingking Bayi sampai Putus: Berawal saat Buka Infus
-
Kembali Digelar Meski Pandemi, Puncak Cap Go Meh di Pulau Kemaro Membludak
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas