SuaraSumsel.id - Peristiwa jari kelingking bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terpotong meninggalkan sesal dan duka bagi keluarga. Tidak terlebih sang ayah yang kekinian mencari keadilan atas anak bayi kelimanya tersebut.
Pihak keluarga menceritakan kekesalannya karena sebelum peristiwa tersebut terjadi, perawat di RS Muhammadiyah Palembang sudah diingatkan tidak perlu menggunakan gunting.
Saat membuat laporan di polisi, ayah bayi Suparman (37) menceritakan jika pihak keluarga awalnya sudah melihat gelagat perawat yang tidak profesional.
Warga Jalan Tembok Baru, Lorong Tanjung, Kecamatan Jakabaring mengungkapkan jika anak bayinya tersebut mengalami demam sejak Jumat (3/1/2023). Dengan pertimbangan agar mendapatkan perawatan medis, maka pihak keluarga membawa bayi tersebut ke RS Muhammadiyah Palembang.
Bayi yang baru berusia 8 bulan tersebut kemudian dirawat di ruang rawat kelas III. Dia mendapatkan infus di tangan kiri. Saat perawat tersebut hendak memperbaiki infus yang tertancam di tangan kiri tersebut sempat mengalami kesulitan.
"Saat itu saya sudah ingatkan untuk membuka perbannya saja, namun perawatnya tidak mau dengar dan mengambil gunting besar sehingga terpotong jari kelingking anakku,” ungkap Suparman dengan nada sesal.
Sang ayah pun akhirnya melaporkan perawat tersebut ke polisi, Sabtu (4/2/2023). Bayi yang dirawat sejak Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB akhirnya mendapatkan operasi dari pihak rumah sakit dan dipindahkan ke ruang VIP.
“Iya pak, anak saya terpotong jari kelingking sebelah kiri, berawal terlapor ini mau membuka infus," terang sang ayah.
Suami dari Sri Wahyuni mengakui jika pihak rumah sakit akan bertanggungjawab. “Saya ini meminta pertanggung jawaban terlapor, namun dia tidak mau menemui saya. Karena bagaimana nasib anak saya ke depan, dia sudah cacat oleh terlapor (perawat),” terangnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Kapal Tujuan OKI Sumsel Terbakar di Selat Bangka, Begini Kondisi 19 Penumpang
Laporan korban sudah diterima dengan nomor LP/B/273/II/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel perkara kesalahan menyebabkan orang luka berat, yakni UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 360 KUHP.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas kasus ini. Sementara RS Muhammadiyah Palembang mengungkapkan sudah menonaktifkan perawat tersebut.
“Alhamdulillah, operasi berjalan baik dan lancar,” kata Muksin, Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang.
“Kami bicara apa adanya. Kondisi bayi itu dalam keadaan baik, sehat masih dalam pengawasan,” sambung Muksin.
Kata Muksin, pihak keluarga sempat meminta untuk bertemu dengan perawat tersebut, Jumat (3/2/2023) siang namun pertemuan tersebut tidak berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Jari Kelingking Bayi di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus: Keluarga Polisikan Perawat
-
Nahas! Jari Kelingking Bayi 8 Bulan di Palembang Terpotong Saat Ganti Infus, Keluarga Polisikan Perawat
-
Tidur Pulas di Posko KKN, Mahasiswa Unbara Tertembak Peluru Tajam
-
5 Fakta Perawat di Palembang Gunting Jari Kelingking Bayi sampai Putus: Berawal saat Buka Infus
-
Kembali Digelar Meski Pandemi, Puncak Cap Go Meh di Pulau Kemaro Membludak
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Dulu Identik dengan Lokalisasi, Kini PTBA Dorong Harapan Baru lewat Mesin Jahit
-
Kondisi Terkini Jemaah Haji Sumsel saat Memasuki Fase Terberat Armuzna di Tanah Suci