SuaraSumsel.id - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda menjanjikan akan mengkaji ulang pemberian nilai insentif para Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) agar dinaikkan. Meski masa jabatan sudah akan habis, namun ia menilai kenaikan insentif ini menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang naik pada akhir tahun lalu.
"Setelah rapat paripurna DPRD Kota Palembang, kami akan mengkaji ulang insentif untuk RT/RW ini, saya rasa intensif saat ini sudah tidak relevan mengingat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan akibat dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu.
Kenaikan insentif, perlu dilakukan sebab RT/RW ini tugasnya tidak jauh berbeda dengan kepala daerah dan mereka juga merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
"Pemkot Palembang perlu menyesuaikan APBD dan PAD Kota Palembang untuk menaikkan insentif RT/RW. Dengan adanya kenaikan insentif ini diharapkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik lagi," kata dia.
Berdasarkan data terkini jumlah Ketua RT dan Ketua RW di Kota Palembang sebanyak 5.000 orang dan insentifnya diberikan sebesar Rp600 ribu per triwulan atau setiap tiga bulan.
Pemkot Palembang juga akan memberikan fasilitas program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk Ketua RT/RW.
Ia mengatakan sebanyak 5.000 RT/RW akan difasilitasi dengan program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka merupakan garda terdepan bagi Pemkot Palembang dalam pelayanan masyarakat.
“Sebenarnya ini sudah lama ingin kami dilakukan tetapi menghadapi banyak kendala, mengingat ada pandemi COVID-19 jadi kami fokus untuk penanggulangan terlebih dahulu,” kata Fitri. [ANTARA]
Baca Juga: Sumsel Bakal Tambah 52 ETLE Pada Tahun 2023, Ini Lokasinya
Berita Terkait
-
Sumsel Bakal Tambah 52 ETLE Pada Tahun 2023, Ini Lokasinya
-
Palembang Hujan Hari Ini, Sejumlah Wilayah Sumsel Bakal Hujan Ringan Hari Ini
-
Minimalkan Titik Rawan Macet, Dishub Kota Palembang Tambah Petugas Pengatur Jalan Raya
-
Ditlantas Polda Sumsel Terapkan Tilang ETLE di Kabupaten dan Kota Wilayah Hukumnya
-
1000 Lilin Renungan Perang 5 Hari 5 Malam Palembang Momen Mengenang Jasa Pahlawan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru