SuaraSumsel.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyebutkan lima rute angkutan feeder LRT Sumsel sampai dengan tahun baru 2023 mendatang.
Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Rel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Indra Suryadi di Palembang, Sumatera Selatan mengatakan kelima rute tersebut tidak membebankan biaya kepada masyarakat penggunannya.
"Lima rute tersebut itu gratis setelah diluncurkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya secara virtual pada 10 Desember lalu,” katanya.
Kelima rute koridor 3 (Asrama Haji - Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA - Tegal Binangun), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit - Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).
Dua titik sebelumnya yang sudah beroperasi yakni koridor 1 (Talang Kelapa - Talang Buruk) dan koridor 2 (Asrama Haji - Sematang Borang) sudah dikenakan biaya untuk umum senilai Rp4.000 per orang, namun lanjut usia (lansia) gratis.
“Lima rute baru itu masih gratis karena untuk tahap pengenalan kepada masyarakat, sedangkan untuk dua rute sebelumnya itu sudah bayar untuk masyarakat umum, dan lansia gratis," jelasnya.
Rencana angkutan feeder LRT pada tahun 2023 kemungkinan mulai dikenakan biaya atau menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Rencananya ini akan dicoba akhir Desember. Namun perubahan dan pastinya saya belum tahu, bisa jadi ada perpanjangan masa gratis karena itu tergantung dari kebijakan pusat," jelasnya.
Staf Operasional Angkutan Feeder LRT Musi Palembang Maudy Fadhilah mengatakan saat ini jumlah angkutan feeder LRT sebanyak 51 unit yang tersebar di tujuh rute.
Baca Juga: LRT Sumsel Kenalkan Kartu KRISS, Transaksi Transportasi Nontunai
“Untuk saat ini jumlah angkutan feeder itu sebanyak 51 unit yang tersebar tujuh rute yang beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB – 19.16 WIB,” ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dihantam Gelombang Laut Tinggi, Kapal Crane Bass Ark Shiloh Karam di Perairan Babel
-
LRT Sumsel Kenalkan Kartu KRISS, Transaksi Transportasi Nontunai
-
Fakta Pria Palembang Gagal Nikah: Gegara Bentak Calon Mertua Perkara Duit Rp700 Ribu
-
Medco: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumur Flamboyan 1 Blok South Sumatra
-
H-1 Batal Menikah, Pria di Palembang Mau Lapor Polisi Sampai Minta Mahar Rp35 Juta Dikembalikan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?
-
Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana
-
60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah
-
Udara Palembang Terus Memburuk, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?