SuaraSumsel.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menyebutkan lima rute angkutan feeder LRT Sumsel sampai dengan tahun baru 2023 mendatang.
Kepala Bidang Transportasi Jalan dan Rel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Indra Suryadi di Palembang, Sumatera Selatan mengatakan kelima rute tersebut tidak membebankan biaya kepada masyarakat penggunannya.
"Lima rute tersebut itu gratis setelah diluncurkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya secara virtual pada 10 Desember lalu,” katanya.
Kelima rute koridor 3 (Asrama Haji - Talang Betutu), Koridor 4 (Stasiun Polrestabes - Perumahan OPI), Koridor 5 (Stasiun DJKA - Tegal Binangun), Koridor 6 (Stasiun RSUD-Sukawinatan), dan Koridor 7 (Bukit - Stadion Kamboja via Stasiun Sriwijaya).
Dua titik sebelumnya yang sudah beroperasi yakni koridor 1 (Talang Kelapa - Talang Buruk) dan koridor 2 (Asrama Haji - Sematang Borang) sudah dikenakan biaya untuk umum senilai Rp4.000 per orang, namun lanjut usia (lansia) gratis.
“Lima rute baru itu masih gratis karena untuk tahap pengenalan kepada masyarakat, sedangkan untuk dua rute sebelumnya itu sudah bayar untuk masyarakat umum, dan lansia gratis," jelasnya.
Rencana angkutan feeder LRT pada tahun 2023 kemungkinan mulai dikenakan biaya atau menunggu kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Rencananya ini akan dicoba akhir Desember. Namun perubahan dan pastinya saya belum tahu, bisa jadi ada perpanjangan masa gratis karena itu tergantung dari kebijakan pusat," jelasnya.
Staf Operasional Angkutan Feeder LRT Musi Palembang Maudy Fadhilah mengatakan saat ini jumlah angkutan feeder LRT sebanyak 51 unit yang tersebar di tujuh rute.
Baca Juga: LRT Sumsel Kenalkan Kartu KRISS, Transaksi Transportasi Nontunai
“Untuk saat ini jumlah angkutan feeder itu sebanyak 51 unit yang tersebar tujuh rute yang beroperasi mulai dari pukul 05.00 WIB – 19.16 WIB,” ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Dihantam Gelombang Laut Tinggi, Kapal Crane Bass Ark Shiloh Karam di Perairan Babel
-
LRT Sumsel Kenalkan Kartu KRISS, Transaksi Transportasi Nontunai
-
Fakta Pria Palembang Gagal Nikah: Gegara Bentak Calon Mertua Perkara Duit Rp700 Ribu
-
Medco: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumur Flamboyan 1 Blok South Sumatra
-
H-1 Batal Menikah, Pria di Palembang Mau Lapor Polisi Sampai Minta Mahar Rp35 Juta Dikembalikan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus
-
7 Bedak Tabur untuk Kulit Berjerawat agar Tetap Rapi Tanpa Nyumbat Pori
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025