SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menerjunkan tim pengawas tengah menyidk proses pendistribusian pupuk subsidi. Hal ini agar pupuk bersubsidi tersebut terserap petani daerah secara proposional.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany, di Palembang, Sabtu, mengatakan tim pengawas itu merupakan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diterjunkan ke setiap 17 kabupaten-kota setempat.
Tim pengawas dari kepolisian itu bekerja secara efektif per Desember 2022 hingga seterusnya mengikuti periode masa tanam padi di setiap daerah.
“Tugas mereka mensosialisasikan secara langsung jangan sampai terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi, kemudian memastikan pupuk tersalurkan tepat sasaran ke petani dan di jual sesuai harga eceran tertinggi,” kata dia.
Kabupaten Banyuasin menjadi daerah pertama yang didatangi tim pengawas Subdit I Indagsi untuk menjalankan tugas mereka itu pada Jumat (9/12).
Di sana tim melakukan mengecek proses penyaluran pupuk dari beberapa distributor kemudian memastikannya kembali ke kalangan petani untuk mendapatkan kesesuaian.
Hal tersebut penting dilakukan karena, kata dia, Kabupaten Banyuasin merupakan daerah penghasil beras terbesar ke empat nasional dengan luas lahan mencapai 164 ribu hektar yang per hektarnya menghasilkan panen mencapai tiga ton, sehingga stabilitas terhadap pupuk perlu dijaga.
Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadi Saefudin mengatakan ada dua jenis pupuk bersubsidi pemerintah yang beredar dari di sana yakni Urea dan NPK.
Dua jenis pupuk bersubsidi itu di jual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: 2.412 Masyarakat Kurang Mampu di Sumsel Kini Bisa Nikmati Listrik
Masing-masing pupuk Urea bersubsidi di jual senilai Rp2.250 per kilogram dan Rp2.300 kilogram untuk NPK bersubsidi.
Menurut dia, harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak eceran) dan membayar lunas atau tunai.
"Penyaluran yang ditemukan di kawasan pertanian Jalur 17 Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin sejauh ini dilakukan distributor sesuai ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Ia menyebutkan, tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk subsidi melainkan ada syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Persyaratan itu, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dan atau menggunakan Kartu Tani.
"Sejauh ini masih kondusif rata-rata empat petani menghabiskan empat karung (50 Kg per karung) pupuk. Hanya saja dari petani di Tanjung Lago berharap agar kalau bisa waktu penyaluran pupuk bersubsidi bisa dipercepat. Karena saat ini sudah memasuki musim tanam padi ketiga," ujarnya.
Berita Terkait
-
2.412 Masyarakat Kurang Mampu di Sumsel Kini Bisa Nikmati Listrik
-
Proyek Gedung DPRD Pali Rugikan Negara Rp7 Miliar, Kejaksaan Tetapkan 4 Tersangka
-
Bak Lagu Lama Kaset Usang: Tak Ada Capres Sehebat Jokowi jadi Dalih Para Elite Terus Gaungkan Isu Presiden 3 Periode
-
Wisatawan Asyik Swafoto di Jembatan Ampera, HP Dan Uang Dicuri Pengamen
-
Diiming-Iming Jajan Rp50 Ribu, Guru di Sumsel Setubuhi Siswi Berkali-Kali di Mushola
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar
-
Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin
-
Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan
-
22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?
-
Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi