Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 08 Desember 2022 | 21:28 WIB
Benteng Kuto Besak atau BKB Palembang. Sahabat Cagar Budaya Minta Pangdam Tunda Perluasan RS AK Gani [beritamusi.id]

Sahabat Cagar Budaya menghimbau kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi Tinggi agar bekerjasama dengan kementerian Pertahanan dalam menjelajahi semua kemungkinan pilihan yang tersedia untuk mengalihkan penguasaan Benteng Kuto Besak dari pihak Kodam II Sriwijaya kepada pihak yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Pihak yang ditunjuk ini adalah pihak yang dapat menjalankan amanat Undang-undang nomor 11 tahun 2010 atas bangunan situs cagar budaya Benteng Kuto Besak,

"Sahabat Cagar Budaya menghimbau kepada Kodam II Sriwijaya untuk membuka secaraterbatas beberapa bagian Benteng Kuto Besak untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan pariwisata," pungkasnya.

Baca Juga: Usut Korupsi BUMD Sumsel, KPK Periksa Branch Operations Manager Bank BUMN di Palembang

Load More