SuaraSumsel.id - Pembangunan Dermaga 7 Ulu di Kota Palembang, Sumsel, yang sempat terhenti terdampak pandemi COVID-19, ditargetkan rampung dan beroperasi pada pertengahan 2023.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel-Babel) Muhammad Fahmi di Palembang, Kamis, mengatakan kelanjutan pembangunan ini merupakan program percepatan Kementerian Perhubungan untuk penataan Dermaga Sungai Musi di kawasan 7 Ulu dan 16 Ilir Palembang.
Penataan alur Sungai Musi ini dilakukan karena sejak dulu perputaran roda perekonomian Kota Palembang salah satunya dari angkutan barang dan jasa, serta penumpang kapal. Bahkan, kegiatan ekspor dan impor melalui Pelabuhan Boom Baru.
Di bantaran kawasan Sungai Musi ini juga ada sejumlah industri, seperti PT Pusri Palembang, Kilang Minyak Pertamina Plaju, Pasar Tradisional 16 Ilir, galangan kapal, pelabuhan tempat pelelangan ikan (TPI), serta pelabuhan-pelabuhan tradisional berskala kecil antarkawasan/antarpulau dan kabupaten.
"Dermaga 7 Ulu ini nantinya akan terbagi dua, yaitu untuk angkutan barang dan jasa, serta angkutan penumpang," kata Fahmi. Sebelumnya konsep pembangunan Dermaga 7 Ulu ini tergabung antara angkutan barang dan penumpang.
Dalam rencana konsep Dermaga 7 Ulu ini dirancang bagian gapura depan berbentuk tanjak atau ikat kepala khas Palembang dengan tulisan Terminal Jukung.
Saat memasuki proyek pembangunan Dermaga 7 Ulu akan terlihat foto-foto atau gambar yang dimana ada denah, tampak depan dan samping bangunan Dermaga 7 Ulu, yang memiliki konsep modern.
Untuk kapasitas dermaga tersebut akan menyesuaikan dengan jumlah kapal yang beroperasi di kawasan tersebut.
"Untuk kapasitasnya menyesuaikan dengan kapal-kapal eksisting yang beroperasi di sana," katanya. Ia menambahkan proyek ini adalah multiyears senilai Rp70 miliar.
Baca Juga: 12 Tahun Mengelola, BUMD Kembalikan Dua Rusunawa Ke Pemkot Palembang
Sementara itu, salah satu tukang ketek (perahu bermesin) penumpang di kawasan tersebut Iqbal mengatakan mendukung adanya pembangunan tersebut karena akan dapat meningkatkan penghasilan masyarakat dan pemasukan retribusi daerah.
"Dengan adanya dermaga ini diperkirakan semakin banyak pengunjung atau penumpang yang ingin naik ketek dan dapat menambah penghasilan kami," ucapnya. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Wawako Pagaralam Muhammad Fadli Meninggal Dunia Setelah Main Badminton
-
12 Tahun Mengelola, BUMD Kembalikan Dua Rusunawa Ke Pemkot Palembang
-
Pasca Teror Bom Bunuh Diri di Mapolres Astana Anyar, Kapolda Sumsel Beri Atensi Ini Pada Anggota
-
Pesan Cewek Palembang Via Aplikasi Kencan Berujung Maut, Pria Tewas Didorong Mucikari dari Lantai 5 Hotel
-
5 Fakta Pria Dibunuh, Didorong Dari Lantai 5 Hotel Ternama di Palembang: Kesal Pacar 'Dipesan' Tanpa Izin Pelaku
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
Thai Street Buka Outlet Terluas di Indonesia di Palembang Icon Mall, Ada Tom Yum hingga Mango Sticky
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?