SuaraSumsel.id - BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (PT. SP2J) mengembalikan pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ke Pemerintah Kota Palembang. BUMD tersebut menyerahkan setelah perusahaan daerah tersebut, mengelolanya sejak tahun 2008 atau selama 12 tahun.
Secara teknik akan diserahkan pengelolaannya ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
"Kami menerima dan memaklumi perusahaan itu mengembalikan pengelolaan Rusunawa itu ke Pemkot Palembang. Mungkin terlalu banyak beban mereka untuk mengelola Rusunawa ini," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang Ahmad Zulinto.
Kedua Rusunawa yang diserahkan perusahaan tersebut adalah Rusunawa Kasnariansyah berlokasi di Jl. Letnan Kasnariansyah (KM 5) Kota Palembang, dan Rusunawa Kertapati Palembang. Masing-masing Rusunawa berlantai empat dengan tiga tower atau setiap tower memiliki 98 kamar.
Baca Juga: Pasca Teror Bom Bunuh Diri di Mapolres Astana Anyar, Kapolda Sumsel Beri Atensi Ini Pada Anggota
Ahmad Zulinto menjelaskan Dinas Perkimtan Kota Palembang nantinya dalam pengelolaan Rusunawa ini akan mengatur segala sesuatunya sehingga tidak membebani APBD, karena anggaran APBD bisa digunakan ke peruntukkan lain, terutama pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik masih banyak dibutuhkan di kota ini.
"Saya rasa jika kedua Rusunawa itu dikelola secara profesional akan menguntungkan, dan ini bisa digunakan untuk perawatan, perbaikan, dan penambahan infrastruktur seperti fasilitas umum, fasilitas sosial, dan sebagainya" katanya.
Kedua unit Rusunawa ini cukup representatif dan memiliki air bersih yang disalurkan PDAM Tirta Musi, listrik PLN, tempat parkir luas, kebersihan terjaga, dan dijaga petugas keamanan selama 24 jam.
Rusunawa ini merupakan program pemerintah Kota Palembang dalam upaya menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau belum memiliki rumah.
"Berdasarkan keputusan Wali Kota Palembang No. 985.b tahun 2008 hunian ini disewakan kepada penduduk golongan menengah ke bawah yang belum memiliki rumah. Ini sudah menjadi tugas pemerintah untuk membangun fasilitas bagi rakyatnya, terutama bagi rakyat kecil yang kurang mampu," kata Zulinto. [ANTARA]
Baca Juga: Mantan Politisi PDI Perjuangan Sumsel Sakim Dituntut 3 Tahun Penjara, Ini Kasusnya
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Antre Sejak Subuh, Warga Sumsel Berburu Pertalite dan Solar Langka
-
Harga Emas di Palembang Tembus Rp 11 Juta per Suku, Calon Pengantin Panik
-
Eks Teller BNI Palembang Gelapkan Rp5,2 Miliar demi Umroh, Uang Nasabah Raib
-
Cemburu Buta, Polisi di Palembang Aniaya Mantan dan Arahkan Pistol ke Warga
-
Siap-Siap! Dana Kaget Spesial 17 April 2025 Sudah Bisa Diklaim