Tasmalinda
Selasa, 06 Desember 2022 | 17:15 WIB
Mantan politisi PDI Perjuangan Sumsel Sakim di Pengadilan Negeri Palembang [Sumselupdate]

Atas vonis tersebut, terdakwa Sakim sempat mengajukan upaya hukum banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, namun majelis hakim tingkat banding justru memperkuat vonis pidan PN Palembang dengan menjatuhkan pidana 4 tahun penjara. 

Load More