SuaraSumsel.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan bocoran mengenai sosok pengganti Jenderal Andika Perkasa. Dia mengungkapkan sosok pengganti atau yang mengisi posisi Panglima TNI yang baru akan segera diumumkan.
Menurut Maruf Amin, sosok yang akan mengisi jabatan tersebut akan segera diumumkan sebentar lagi.
Wapres menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon Panglima TNI karena Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.
"Saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi," kata Wapres di Surakarta, Senin.
Baca Juga: Didemo Buruh Menolak UMP Sumsel Naik Rp27 Ribu, Wagub Mawardi Yahya Hanya Bisa Janji Ini
"Ya saya kira itu kan prerogatif presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa apa, kita tunggu saja nanti Presiden mengatakan (termasuk) apakah ada perpanjangan atau tidak dan siapa nanti yang akan menggantikan," ungkap Wapres.
Calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.
"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden," tambah Wapres.
Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.
Baca Juga: Jaga Kebersihan dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Milenial di Sumsel Terinspirasi Figur Ganjar
Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh Presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima dan apabila DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.
Melansir ANTARA, posisi Kepala Staf Angkatan Darat diduduki oleh Jenderal Dudung Abdurrachman, Kepala Staf Angkatan Laut oleh Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo
Berita Terkait
-
Makjleb! Ma'ruf Amin Sentil Kiai karena Tak Lagi Sadar Politik: Sekarang Lebih Penting Jampi-jampi
-
Perpisahan Menyentuh Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles Apalagi Personal Branding, Apa Adanya Saja
-
Sindir Jokowi Jelang Lengser? Wapres Ma'ruf Amin: Saya Tak Perlu Dipoles-poles, Apa Adanya Lebih Enak
-
Momen Wapres Ma'ruf Amin Berpamitan dengan Jajaran Satwapres
-
Akui Dibahas di Istana, Wapres Ma'ruf Amin Lempar Kasus Bos Judi Online Inisial T ke Bareskrim: Semuanya Sudah Tahu
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR