SuaraSumsel.id - Sosok Irjen Pol Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP). Belakangan diketahui mantan polisi jenderal dua ini, mengaku jika perintah kepada mantan anak buahnya, AKBP Dody untuk menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas hanya bercanda.
"Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran," kata pengacara Irjen Pol. Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi.
Irjen Pol Teddy Minahasa pada Jumat ini mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya dan mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).
Polda Metro Jaya menetapkan total 11 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Lima diantaranya adalah anggota aktif Polri yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, DG.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Menolak UMP Sumsel Hanya Naik Rp27 Ribu, Ribuan Buruh Tagih Janji Gubernur Herman Deru
Melansir ANTARA, tersangka penyalahgunaan narkoba Ajun Komisaris Besar AKBP Dody Prawiranegara melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menanggapi pengakuan Irjen Pol. Teddy Minahasa soal perintah menukar sabu-sabu hanya bercanda.
"Orang katanya bercanda tapi terus ada chat WhatsApp yang dikirimkan, jadinya Pak Dody ini mengulur-ulur waktu sebagai wujud dari ketidakmauan dia untuk menyetujui atau melaksanakan perintah Pak TM," kata Adriel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam.
Adriel menuturkan kliennya itu mengarahkan perintah tersebut dengan meminta tolong bantuan tersangka lainnya, Syamsul Ma'arif atau Arif agar menghubungi tersangka Anita yang pada saat itu sebagai 'cepu' alias tukang mengadu untuk bertemu di Jakarta.
"Kalau becandaan kenapa terus terusan gitu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat
-
Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Prawiranegara Ganti Pengacara
-
Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
-
Hotman Paris: Perintah Irjen Teddy Minahasa Tukar Sabu dengan Tawas hanya Bercanda
-
Hotman Paris Sebut WhatsApp Teddy Minahasa Tukar Narkoba Dengan Tawas Bercanda
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Lewat Program Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Perkuat Komitmen Peduli Sesama
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
BRI Optimalkan 276.717 EDC BRILink dan Posko Mudik BRImo 2026 untuk Perayaan Lebaran