SuaraSumsel.id - TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memberikan ultimatum kepada penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam untuk menghentikan aktivitas dalam tempo 24 jam, Kamis (17/11/2022).
Penjabat (Pj.) Bupati Muba Apriyadi mengatakan pemkab gerah lantaran oknum melakukan aktivitas penambangan kembali setelah berhenti karena adanya kejadian semburan api pada tanggal 15 Oktober lalu.
"Kami tidak main-main. Jika masih juga, pihak TNI/Polri akan bertindak tegas," kata Apriyadi setelah memantau lokasi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat dan Kapolres Muba AKBP Siswandi.
Aktivitas penambangan minyak ilegal kali ini, menurut dia, menyebabkan pencemaran lingkungan karena tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut telah merembes ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk setop semua aktivitas di lokasi penambangan minyak.
"Rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai. Artinya,tidak mendengarkan instruksi," kata dia.
Demi mencegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, Pemkab Muba menutup penampungan minyak dan memberikan sekat kanal.
Apriyadi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk menginformasikan pencemaran sungai oleh minyak ini.
Kapolres Muba Siswandi telah memerintahkan polsek untuk berkoordinasi dengan forkopimcam dan perangkat desa untuk menginventarisasi aktivitas pengeboran minyak ilegal.
"Semua alat pengeboran yang masih beraktivitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba," kata Siswandi.
Berdasarkan pemetaan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Musi Banyuasin.
Jumlah sumur minyak ilegal pada tahun ini, kata dia, justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.
"Instruksi sudah jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penambangan minyak ilegal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Tahun Buron Kasus Penggelapan Gaji dan Tunjangan, Eks Bendahara Kantor Kecamatan Lalan Muba Ditangkap
-
Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
-
Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini
-
Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Diduga Diterkam Harimau Sumatera, 7 Fakta Warga Musi Rawas Tewas Saat Cari Ikan di Sungai Bal
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan