SuaraSumsel.id - TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, memberikan ultimatum kepada penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam untuk menghentikan aktivitas dalam tempo 24 jam, Kamis (17/11/2022).
Penjabat (Pj.) Bupati Muba Apriyadi mengatakan pemkab gerah lantaran oknum melakukan aktivitas penambangan kembali setelah berhenti karena adanya kejadian semburan api pada tanggal 15 Oktober lalu.
"Kami tidak main-main. Jika masih juga, pihak TNI/Polri akan bertindak tegas," kata Apriyadi setelah memantau lokasi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat dan Kapolres Muba AKBP Siswandi.
Aktivitas penambangan minyak ilegal kali ini, menurut dia, menyebabkan pencemaran lingkungan karena tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut telah merembes ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk setop semua aktivitas di lokasi penambangan minyak.
"Rupanya masih saja beraktivitas, ditambah lagi mencemari sungai. Artinya,tidak mendengarkan instruksi," kata dia.
Demi mencegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, Pemkab Muba menutup penampungan minyak dan memberikan sekat kanal.
Apriyadi mengatakan bahwa pihaknya juga akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup untuk menginformasikan pencemaran sungai oleh minyak ini.
Kapolres Muba Siswandi telah memerintahkan polsek untuk berkoordinasi dengan forkopimcam dan perangkat desa untuk menginventarisasi aktivitas pengeboran minyak ilegal.
"Semua alat pengeboran yang masih beraktivitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba," kata Siswandi.
Berdasarkan pemetaan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagsel, saat ini terdapat sebanyak 7.754 sumur minyak ilegal yang tersebar di beberapa kecamatan di Musi Banyuasin.
Jumlah sumur minyak ilegal pada tahun ini, kata dia, justru mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 5.482 sumur. Padahal, pada tahun 2021, Polda Sumsel sudah menutup sebanyak 1.000 sumur minyak ilegal di kabupaten penghasil migas tersebut.
"Instruksi sudah jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap penambangan minyak ilegal," kata dia. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Tahun Buron Kasus Penggelapan Gaji dan Tunjangan, Eks Bendahara Kantor Kecamatan Lalan Muba Ditangkap
-
Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
-
Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini
-
Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus, Bikin Heboh Warganet
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda
-
Nasabah Berkesempatan Nikmati Cashback dan Promo Serba 70 melalui QRIS D-Bank PRO
-
Bobby Rizaldi dan Kasus Audit BPK Muara Enim, Eks Staf Ahlinya Jadi Tersangka
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang