SuaraSumsel.id - Buronan tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan gaji dan tunjangan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun 2015-2017 ditangkap tim kejaksaan di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Mohd Radyan mengatakan tersangka berinisial EW (42), mantan Bendahara Kantor Camat Lalan, Musi Banyuasin.
Tersangka EW ditangkap tim tangkap buron gabungan Intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang Sidempuan, Rabu (16/11/2022) malam.
“Saat ini tersangka DPO itu sudah diamankan di Kejari Muba untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” katanya.
Tersangka masuk sebagai DPO sejak bulan November 2018 setelah beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejari Muba.
Radyan menjelaskan tersangka EW diduga menggelapkan gaji dan tunjangan bulan Nopember - Desember 2015, April - Desember 2016 dan bulan Januari 2017 untuk 20 orang ASN Kantor Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin.
Hak gaji dan tunjangan puluhan ASN yang belum dibayarkan tersangka itu berjumlah Rp264,2 juta sebagaimana pelaporan hasil penyidikan Kejari Musi Banyuasin.
Adapun penggelapan gaji dan tunjangan ASN tersebut dilakukan tersangka saat menjabat sebagai Bendahara Kantor Camat Lalan hingga tahun 2017.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan jaksa Kejaksaan Negeri Muba terhadap beberapa orang saksi, di antaranya Camat Lalan Ahmad Samasuri dan para korban yang diperkuat kecukupan barang bukti.
Baca Juga: Tembak Mati Buronan, Polisi Terancam PTDH
Barang bukti yang didapatkan itu salah satunya berupa Surat Teguran nomor 800/270/LN-IV02016 untuk tersangka yang diterbitkan Camat tanggal 2 April 2016.
“Uang gaji dan tunjangan itu sama sekali belum dibayarkan oleh tersangka, padahal sebelumnya dia (EW) sudah menyertakan surat pernyataan sanggup membayarnya paling lambat tanggal 12 Agustus 2017 hingga akhirnya buron,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tembak Mati Buronan, Polisi Terancam PTDH
-
Seorang Polisi yang Tembak Mati Buronan di Belu Ditetapkan sebagai Tersangka
-
KPK Sebut Masih Kejar Buronan Harun Masiku
-
Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
-
Tak Lazim, Pria Di Sumsel Nikahi Dua Wanita Sekaligus Kerena Hal Ini
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Diduga Diterkam Harimau Sumatera, 7 Fakta Warga Musi Rawas Tewas Saat Cari Ikan di Sungai Bal
-
9 Fakta Kematian Ali Khamenei dan Proses Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan