Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 18 November 2022 | 06:12 WIB
Tim tangkap buron gabungan intelijen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Muba, menangkap tersangka dugaan korupsi penggelapan gaji dan tunjangan penghasilan Aperatur Sipil Negara Kantor Camat Lalan, Musi Banyuasin, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Rabu (16/11/2022) malam. [ANTARA/HO-Penkum Kejati Sumsel]

“Uang gaji dan tunjangan itu sama sekali belum dibayarkan oleh tersangka, padahal sebelumnya dia (EW) sudah menyertakan surat pernyataan sanggup membayarnya paling lambat tanggal 12 Agustus 2017 hingga akhirnya buron,” ujarnya. (ANTARA)

Load More