SuaraSumsel.id - Sosok Ferdy Sambo kemudian kembali menyorot perhatian publik pasca muncul video pengakuan adanya setoran uang miliaran rupiah dari bisnis batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Berdasarkan analisa Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, perlu adanya upaya menggali keterangan dari sosok mantan Kadiv Propam Kadiv Polri, Ferdy Sambo. Selain Ferdy Sambo, juga sosok Hendra Kurniawan terkait munculnya video setoran uang miliaran rupiah dari bisnis haram batu bara ilegal tersebut.
Pengakuan mantan polisi, Aiptu Ismail Bolong mengungkapkan adanya setoran batu bara kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Menurut Bambang, Ferdy Sambo dan Hendra mesti diperiksa karena kuat dugaan mengetahui perihal setoran tersebut.
“Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo,” kata Bambang kepada Suara.com.
Pengakuan mantan polisi Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat viral di media sosial.
Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.
Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto agar bisnis ilegal tersebut tetap berjalan lancar.
Ismail Bolong pun diketahui mengklarifikasi video pengakuannya Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
“Meski di situ ada pengakuan tidak ada setoran pada Kabareskrim, tetapi substansinya membenarkan ada pemeriksaan Divpropam, dan tak ada proses lanjutan atau tindakan etik, disiplin atau pidana yg direkomendasikan Divisi Propam. Bahkan bukan sanksi malah disetujui untuk pensiun dini. Kan konyol,” sambungnya.
Baca Juga: Korban Arisan Dengan Kerugian Ratusan Juta di Pali Sumsel Resah, Pelaku Masih Bebas
Usai sidang Ferdy Sambo menanggapi perihal perkara tersebut saat ditanya awak media. Ferdy menyarankan agar mempertanyakan perihal masalah tersebut pada yang lebih berwenang.
Tag
Berita Terkait
-
Kesal Membuat Citra Menjadi Jelek, Personel Polisi Ini Beri Pesan Menohok dari Dalam Hutan
-
Ini Pesan Tersirat Ferdy Sambo - Putri Candrawathi di Balik Aksi Umbar Kemesraan Saat Persidangan
-
Sudahlah Sakit, Nikita Mirzani Diperlakukan Tak Nyaman di Rumah Sakit, Sahabat Kesal Sampai Sebut Sambo
-
Pengacara Ferdy Sambo Tuding Brigadir J Idap Gangguan Mental Kepribadian Ganda, Apa Itu?
-
Ngeri! Brigadir J Pernah Cerita Ferdy Sambo dan Istri Diduga Terlibat Baku Tembak di Rumah Tahun 2021
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gemilang Palembang Raya x DKG 2026 Siap Digelar, QRIS Sumsel Tumbuh 46 Persen
-
Festival Kuliner hingga Digital Expo Siap Ramaikan BKB, LRT Palembang Cuma Rp43
-
Kampung Perigi, Kampung Tua di Palembang yang Menjaga Tradisi Kopi dan Roti Ratusan Tahun
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya