SuaraSumsel.id - Para korban penipuan arisan alias arisan bodong dengan pelaku berinisial H, kembali mendatangi Mapolres PALI, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka resah sekaligus menanyakan kelanjutan perkara yang pernah dilaporkan tersebut.
Pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu, sejumlah warga asal Desa Prambatan, kecamatan Abab, Sumsel melaporkan terduga pelaku berinisial H ke Mapolres. Laporan itu atas dugaan arisan bodong yang mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Meskipun perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri PALI, namun baru-baru ini berkas tersebut dikembalikan ke Polres PALI. Kepala Kejaksaan Negeri PALI, melalui Kasi Pidum Dwi Pranoto, SH membenarkan perihal tersebut.
“Iya benar, berkas dikembalikan karena, ada syarat formil dan materill yang belum terpenuhi,” jelas Kasi Pidum Kejari PALI.
Baca Juga: 5 Fakta Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Asyik Nyabu Bersama DJ Dan Pemandu Lagu
Mursid (63) salah satu korban mengungkapkan perkara sudah dilaporkan polisi, namun pelaku masih belum ditahan. “Memang kami para korban, beberapa waktu lalu sempat dimediasi oleh Polres PALI dengan terduga pelaku berinisial H. Mediasi itu terjadi pada tanggal 31 Agustus 2022 yang lalu,” jelas Mursid.
Akan tetapi, hasil mediasi tersebut hingga kini tidak ada lagi tindak lanjutnya dari terduga pelaku. “Dalam surat perjanjian yang ditandatangani oleh terduga pelaku H, berjanji akan mengembalikan uang tersebut ke para korban paling lambat tanggal 20 September 2022. Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan H dengan santainya pergi kesana kesini, di Desa Prambatan,” beber Mursid.
Untuk itu, Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini.
“Kepada Kapolres PALI dan jajaran, kami sangat berharap masalah ini segera diusut tuntas. Jangan ada yang ditutupi dari kami. Kami sebenarnya tidak menyelesaikan masalah ini ke ranah hukum, tapi jika memang hingga hari ini tidak kejelasan dari terduga pelaku, maka tidak ada jalan lain untuk kamu, harus ditempuh melalui jalur hukum,” pungkasnya.
Mursid telah mengikuti arisan sampai empat tahun dengan anggota mencapai 56 orang pada awalnya. Tapi berjalannya waktu, ada yang keluar karena tidak mampu membayar.
Baca Juga: Sumsel Alami Lonjakan Kasus Positif Covid-19, Target Vaksinasi Dikebut
“Ini arisan bulanan, setiap bulan membayar Rp 1 juta dengan metode dipilih setiap bulannya. Arisan ini sudah jalan empat tahun, tersisa tujuh orang anggota yang belum narik. Adalah kami para korban yang melaporkan terduga pelaku ke Polres PALI. Harusnya ketika narik, saya menerima uang sebesar Rp 39 juta. Mediasi waktu itu melalui bantuan pihak kepolisian, hak kami kemudian dibayar oleh anggota arisan yang sudah narik. Hingga kini, terduga masih terhutang dengan saya sebesar Rp 29 juta,” cerita Mursid sambil menunjukkan surat perjanjian untuk pelunasan oleh terduga pelaku H yang diketahui oleh Kades Prambatan.
Dari tujuh anggota yang belum narik, lima diantaranya melaporkan masalah ini ke Polres PALI.
“Datangnya kami ke Polres PALI hari ini, untuk mempertanyakan perkara penipuan arisan yang dimana kami korbannya. Kenapa berkas tersebut dikembalikan, tentu kami sudah jauh-jauh hari melaporkan masalah ini, namun tidak ada kejelasan hingga sekarang,” jelasnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR