SuaraSumsel.id - Nama dan sosok Ismail Bolong mendadak viral dan ramai diperbincangkan publik. Awalnya dia diakui berani membongkar praktek buruk berupa dugaan "setoran" ke jajaran Polri yang berasal dari tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia mengaku menyetorkan uang dalam jumlah fantastik ke bareskrim Polri. Berikut lima fakta Ismail Bolong yang kemudian membuat video permintaan maaf setelah namanya viral tersebut.
1. Pernah jadi anggota Polri
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar, Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri, namun mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan telah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Informasinya, pengunduran diri tersebut disebutkan karena ada keperluan keluarga.
2. Disebut cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal
Sejumlah informasi menyebutkan jika Ismail Bolong, ketika masih menjadi polisi cukup aktif di bisnis tambang batu bara.
Pada Sabtu 12 Februari 2022 silam, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Ismail menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Adapun keberadaaanya di kawasan Santan Ulu, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 hingga November 2021
Baca Juga: Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
Lewat pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong akui terima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
3. Telah setor Rp 6 Miliar
Ismail Bolong pun mengaku telah menyetor uang kepada petinggi tersebut sebanyak tiga kali dengan rincian pada September sampai November 2021 dengan nilai Rp 2 miliar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan secara pribadi, dia baru mengetahui video pengakuan Ismail Bolong lewat media sosial.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," ungkap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
4. Klarifikasi Ismail Bolong
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Seret Nama Hendra Kurniawan
-
Ismail Bolong Bikin Klarifikasi, Ngaku Mendapat Ancaman saat Buat Video Pengakuan Kejahatan Tambang Ilegal
-
Mantan Polisi Ngaku Setor Rp6 Miliar ke Kabareskrim untuk Tambang Ilegal, Aktivis KMS Kaltim Desak Polri Direformasi
-
Ismail Bolong Setor Uang Miliaran dari Tambang Ilegal ke Komjen Agus, Klarifikasi Akui Ditekan Hendra Kurniawa
-
Siapa Ismail Bolong yang Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda