SuaraSumsel.id - Nama dan sosok Ismail Bolong mendadak viral dan ramai diperbincangkan publik. Awalnya dia diakui berani membongkar praktek buruk berupa dugaan "setoran" ke jajaran Polri yang berasal dari tambang batu bara ilegal di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dia mengaku menyetorkan uang dalam jumlah fantastik ke bareskrim Polri. Berikut lima fakta Ismail Bolong yang kemudian membuat video permintaan maaf setelah namanya viral tersebut.
1. Pernah jadi anggota Polri
Kapolresta Samarinda Komisaris Besar, Ary Fadli membenarkan jika Ismail Bolong sempat berprofesi sebagai anggota Polri, namun mengajukan pengunduran diri pada Februari 2022 dan telah berstatus tidak aktif sejak April 2022.
Baca Juga: Pria di Sumsel Menikahi Dua Wanita Sekaligus Viral, Warganet: The Real Sikok Bagi Duo
Informasinya, pengunduran diri tersebut disebutkan karena ada keperluan keluarga.
2. Disebut cukup aktif bergabung di bisnis tembang ilegal
Sejumlah informasi menyebutkan jika Ismail Bolong, ketika masih menjadi polisi cukup aktif di bisnis tambang batu bara.
Pada Sabtu 12 Februari 2022 silam, Ismail Bolong ditetapkan sebagai Ketua Dewan DPP Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kalimantan Timur.
Ismail menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara tanpa izin. Adapun keberadaaanya di kawasan Santan Ulu, tepatnya di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 hingga November 2021
Baca Juga: KPU Buka Pendaftaran Calon DPD Dapil Sumsel, Ini Syarat Lengkapnya
Lewat pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong akui terima keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Berita Terkait
-
PPATK Temukan Transaksi Dana Mencurigakan Ismail Bolong, Diduga Terkait Kasus Tambang Ilegal
-
PPTAK Temukan Transaksi Keuangan yang Konsisten Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong
-
Dinyatakan Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Cs ke Bareskrim
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
-
Polri Kebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Kadiv Humas: Penyidik Tidak Berandai-andai!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR