SuaraSumsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyiapkan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa untuk membantu dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Dijadwalkan penerima badan Adhoc ini mulai dilakukan pada akhir November 2022," kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, Jumat (4/11/2022).
Namun, Naning belum dapat merincikan berapa banyak jumlah calon PPK dan PPS yang akan direkrut tahun ini untuk membantu KPU menyukseskan pelaksanaan tahapan pemilu mendatang.
Yang pastinya, kata dia, dalam penerimaan PPK dan PPS kali ini tidak dilakukan secara manual melainkan secara daring melalui aplikasi.
"KPU membuka pendaftaran melalui aplikasi yang kami buat yaitu siakba.kpu.go.id," jelasnya.
Dalam aplikasi KPU OKU tersebut seluruh data pelamar calon anggota PPK dan PPS sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan sistem informasi partai politik (Sipol)
Dalam aplikasi siakba.kpu.go.id itu, nama-nama calon pelamar bisa langsung dilihat apakah tergabung dalam partai dan juga terdaftar atau tidak sebagai pemilih.
"Sebagai tahap persiapan aplikasi untuk pendaftaran badan Adhoc ini sudah mulai kami sosialisasikan kepada masyarakat di Kabupaten OKU," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pada tes calon PPK dan PPS nantinya juga tidak secara manual lagi, namun menerapkan tes tertulis menggunakan sistem CAT sehingga nilai peserta langsung bisa terlihat.
Baca Juga: KPU Lampung: Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berbasis KTP Elektronik
"Anggota PPK dan PPS yang terpilih nanti mulai bertugas pada awal tahun 2023 hingga Juni 2024. Untuk tugasnya hanya sebatas Pemilihan Presiden dan Legislatif saja," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPU Lampung: Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Berbasis KTP Elektronik
-
Gaduh Billboard Ganjar-Yenny Capres Cawapres 2024 di Blitar, PSI Merasa Tak Bersalah
-
Banyak Warga NTB Protes Gara-gara Namanya Dicatut Sebagai Anggota Parpol Pemilu 2024
-
Verifikasi Faktual Parpol KPUD Surabaya, Banyak Pemilik KTP Meninggal dan Pindah Rumah
-
BKN Buka Pendaftaran Seleksi PPPK untuk Tenaga Guru, Yoyok Sukawi: Kuota Jangan Sampai Kosong
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan