Tasmalinda
Senin, 31 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Ilustrasi garis polisi. Rampok ratusan juta gaji karyawan perusahaan sawit terungkap [Suara.com]

SuaraSumsel.id - Peristiwa perampokan itu terekam CCTV yang terjadi di SPBU yang berada di Kecamatan Lubuk Batang Ogan Komering Ulu (OKU) terjadi pada (26/09) berhasil diungkap.

Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan perampokan uang gaji karyawan senilai Rp591 juta PT. Mitra Ogan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika pelaku ditangkap di persembunyiannya di Banyuasin, pada sabtu malam (28/10). Pelaku turut juga mengamankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku, serta satu unit Mobil suzuki grand vitara warna merah dengan nopol BG 1427 AT.

“Benar. Anggota dari Unit 4 Jatanras yang menangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Tim SAR Hilang di Sungai Endikat Lahat Sumsel Saat Cari Warga Tenggelam Ditemukan Tewas

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat kejadian mobil itu digunakan pelaku mengintai mobil yang ditumpangi korban. 

“Mobil yang kita amankan itu digunakan pelaku mengintai mobil korban. Kalau hp itu dibeli korban pakai uang hasil kejahatan,” katanya.

Diduga aksi perampokan itu juga diduga melibatkan empat orang lain yang masih berstatus buronan.

“Untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” imbuhnya.

“Pelaku lainnya masih kita buru. Dari keterangan sementara, pelaku ini mengaku mendapat bagian Rp120 juta,” jelasnya. 

Baca Juga: KPK Terus Sidik Dugaan Korupsi BUMD Sumsel PT. SMS, Pejabat Pemprov Diperiksa

Load More