Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 31 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri. BUMD Sumsel PT SMS terus disidik.[Dok.Antara]

SuaraSumsel.id - Kasus dugaan BUMD PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) terus disidik KPK. Setelah meningkatkan kasusunya ke tahap penyidikan, KPK kini memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Saat ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi atas nama Ahmad Mukhlis yang merupakan Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Senin (31/10/2022) mengatakan, ada dua saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel.

Kedua saksi tersebut adalah Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver).

Baca Juga: Sumsel Sepekan: Sriwijaya FC Tak Usulkan KLB PSSI Dan 4 Berita Menarik Lainnya

“Hari ini Senin (31/10/2022) ada dua saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni, Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel dan Deddy Efendi Karyawan PT SMS yang merupakan sopir (driver),” kata Ali Fikri melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Ia juga mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel.

“Jadi, kedua saksi tersebut diperiksa di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” tutupnya. 

Load More