SuaraSumsel.id - Seorang pelajar SMA di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), AD kedapatan membawa delapan bungkus ganja seberat 7 kilogram (Kg). Dia pun ditangkap berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) OKU Timur bersama BNNP Sumsel.
Dalam penyelidikannya, pelajar SMA ini diduga menjadi sindikat dari bandar narkoba di Sumsel dan antar pulau. Pelaku AD berhasil ditangkap di jalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU, Selasa (25/10/2022).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU Timur, AKBP Efri Tambunan mengatakan, ungkap kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat melalui BNNK OKU Timur yang menaungi wilayah OKU Raya mengenai transaksi narkoba.
Pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan bekerja sama dengan Polres OKU diback up langsung BNNP Sumsel.
"Tersangka kita tangkap di jalan Ratu Penghulu Karang Sari Baturaja, Kabupaten OKU," katanya.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Pemberantasan BNNK OKU Timur, pihaknya berhasil menemukan sejumlah barang bukti, yakni delapan bungkus Lakban Cokelat ukuran besar yang diduga narkotika jenis Ganja dengan berat bruto lebih kurang 7 kilogram.
Beserta batang ganja sekitar 1/2 kilogram dalam kosan pelaku di Jalan Garuda Mas Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Barang bukti ganja ini kita temukan dalam kosan pelaku," tegasnya.
Tim Pemberantasan BNNK, pelaku mengaku paket narkotika yang narkotika golongan I Jenis Ganja tersebut didapatkan dari bandar dari Bukit Tinggi Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Tamatan SMK Di Sumsel Paling Banyak Jadi Pengangguran
Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke BNNP Sumsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Momen Andina Julie Berbahasa Palembang di Malam Miss Grand International Viral: Aku Be Pacak, Ngapo Kalian Idak!
-
Miris! Enam Pelaku Begal di Palembang Masih Berstatus Pelajar
-
Atap Gedung DPRD Mura Ambruk Akibat Angin Puting Beliung Belum Diperbaiki
-
Heboh Video Wanita Diduga Warga Ogan Ilir Sumsel Tampil Bugil di TikTok
-
39 Menit Terbang, Pesawat Lion Air Tujuan Palembang Putar Balik Ke Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat