SuaraSumsel.id - Sebanyak enam tersangka pada tragedi Kanjuruhan diperiksa gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (25/10/2022) malam. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan insetif terhadap keenamnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum masing-masing. Kekinian, keenam tersangka tersebut menjadi tahanan di Mapolda Jatim.
"Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).
Mengenai potensi tersangka tambahan dalam kasus yang menewaskan 135 suporter Arema FC tersebut, pihak kepolisian belum mau berkomentar banyak.
"Kita tunggu saja nanti ya," ucapnya sambil terus berjalan.
Setelah penahanan itu dilakukan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.
Amir Burhanuddin salah satu tim penasihat hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menjelaskan, kliennya menerima konsekuensi nan harus dijalankan.
Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10/2022) petang.
Pada Senin sore, hanya ada lima tersangka yang datang sejak pagi tadi. Belakangan, sekira pukul 17.40 WIB, Kompol Wahyu Setyo Pranoto hadir bersama penasihat hukumnya.
Baca Juga: Update Harga Sembako di Sumsel: Beras Masih Naik, Cabai Turun Karena Panen
"Kami berharap, berkasnya segera dilimpahkan. Karena itu merupakan kepastian hukum klien kami," bebernya.
Ia mengakui jika dulunya ia pernah mengajukan penangguhan penahanan. Sayangnya, permohonan itu ditolak.
"Ya, ternyata hari ini kan dilakukan penahanan," akunya.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Aremania Menilai Penerapan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange
-
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim
-
Segera Periksa FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme dan Sanksi Seperti Apa?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL
-
Dari Desa ke Desa, Mantri BRI Hadir Membuka Akses Keuangan dan Mengubah Kehidupan Warga
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap