SuaraSumsel.id - Sebanyak enam tersangka pada tragedi Kanjuruhan diperiksa gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (25/10/2022) malam. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan insetif terhadap keenamnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum masing-masing. Kekinian, keenam tersangka tersebut menjadi tahanan di Mapolda Jatim.
"Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).
Mengenai potensi tersangka tambahan dalam kasus yang menewaskan 135 suporter Arema FC tersebut, pihak kepolisian belum mau berkomentar banyak.
"Kita tunggu saja nanti ya," ucapnya sambil terus berjalan.
Setelah penahanan itu dilakukan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.
Amir Burhanuddin salah satu tim penasihat hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menjelaskan, kliennya menerima konsekuensi nan harus dijalankan.
Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10/2022) petang.
Pada Senin sore, hanya ada lima tersangka yang datang sejak pagi tadi. Belakangan, sekira pukul 17.40 WIB, Kompol Wahyu Setyo Pranoto hadir bersama penasihat hukumnya.
Baca Juga: Update Harga Sembako di Sumsel: Beras Masih Naik, Cabai Turun Karena Panen
"Kami berharap, berkasnya segera dilimpahkan. Karena itu merupakan kepastian hukum klien kami," bebernya.
Ia mengakui jika dulunya ia pernah mengajukan penangguhan penahanan. Sayangnya, permohonan itu ditolak.
"Ya, ternyata hari ini kan dilakukan penahanan," akunya.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Aremania Menilai Penerapan Pasal yang Menjerat 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kurang Tepat
-
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Usai Diperiksa di Mapolda Jatim, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Berbaju Orange
-
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan di Rutan Polda Jatim
-
Segera Periksa FIFA soal Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme dan Sanksi Seperti Apa?
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
5 Fakta Laporan Istri Brimob ke Propam Polda Sumsel Soal Dugaan Video Mesum 5 Wanita
-
Penerapan GCG Jadi Fondasi Bisnis BRI, Raih Penghargaan Top 50 Emiten BigCap
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya