Tasmalinda
Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:26 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Enam tersangka diperiksa insentif (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

SuaraSumsel.id - Sebanyak enam tersangka pada tragedi Kanjuruhan diperiksa gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (25/10/2022) malam. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan insetif terhadap keenamnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan tim kuasa hukum masing-masing. Kekinian, keenam tersangka tersebut menjadi tahanan di Mapolda Jatim.

"Tadi, sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik merasa pemeriksaan terhadap enam tersangka itu telah cukup," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat ditemui di depan gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (24/10/2022).

Mengenai potensi tersangka tambahan dalam kasus yang menewaskan 135 suporter Arema FC tersebut, pihak kepolisian belum mau berkomentar banyak.

Baca Juga: Update Harga Sembako di Sumsel: Beras Masih Naik, Cabai Turun Karena Panen

"Kita tunggu saja nanti ya," ucapnya sambil terus berjalan.

Aremania Farzah Dwi Kurniawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudimoro, Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022). Farzah merupakan korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan yang ke-135 setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit sejak 1 Oktober 2022. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]

Setelah penahanan itu dilakukan, penyidik langsung melakukan pemberkasan untuk pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Barulah, setelah itu dilimpahkan ke pengadilan negeri (PN) untuk menjalani proses persidangan.

Amir Burhanuddin salah satu tim penasihat hukum Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita menjelaskan, kliennya menerima konsekuensi nan harus dijalankan.

Enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada Senin (24/10/2022) petang.

Pemakaman korban tewas ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Timesindonesia]

Pada Senin sore, hanya ada lima tersangka yang datang sejak pagi tadi. Belakangan, sekira pukul 17.40 WIB, Kompol Wahyu Setyo Pranoto hadir bersama penasihat hukumnya.

Baca Juga: 30 Pop Up Booth Produk Ekraf Hadir di Program Beli Kreatif Sumsel

"Kami berharap, berkasnya segera dilimpahkan. Karena itu merupakan kepastian hukum klien kami," bebernya.

Ia mengakui jika dulunya ia pernah mengajukan penangguhan penahanan. Sayangnya, permohonan itu ditolak.

"Ya, ternyata hari ini kan dilakukan penahanan," akunya.

Load More