SuaraSumsel.id - Ratusan obat batuk yang mengandung zat berbahaya seperti etilen glukol dan dietilen glikol ditarik dari peredarannya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penarikan saat melakukan pengecekan di beberapa apotik di Kota Palembang pada Sabtu (22/10/2022) kemarin. Pengecekan dilakukan di Apotek Kito dan Apotek K-24 di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Petugas mengamankan dari Apotek Kito di antaranya Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol, dan Uni Coug sebanyak 234 botol.
Obat sirup yang diamankan petugas rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi. Di Apotek K-24 sudah tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya Etilen Glukol dan Dietilen Glikol yang diperjualbelikan.
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggota Unit Pidsus melakukan pengecekan obat sirup yang mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar di apotek wilayah Hukum Polrestabes Palembang.
“Betul sekali, hari ini kita melakukan giat pengecekan ketersediaan obat yang dilarang beredar di wilayah hukum Polrestabes Palembang, ada dua apotek yang dicek dan ada beberapa obat yang sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi,” ungkap Kompol Tri Wahyudi pada Sabtu (22/10/2022).
“Selain melakukan pengecekan, anggota kita juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya yakni Etilen Glukol dan Dietilen Glikol,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Ratusan Anak Gagal Ginjal, Menko PMK Minta Polri Usut Kasus Tindak Pidana Impor Obat Sirop
-
Sebelum Meninggal, Anak Penderita Gagal Ginjal Akut di Bengkulu Sering Diberi Obat Sirop
-
Pasien Anak Gagal Ginjal Akut Bertambah, RSMH Palembang Siapkan Tim Khusus
-
Pencemaran Zat Berbahaya pada Obat Sirop Diduga Terjadi saat Kontrol Kualitas
-
Bayi Asal Depok yang Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Sempat Minum Obat Sirop
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera