SuaraSumsel.id - Ratusan obat batuk yang mengandung zat berbahaya seperti etilen glukol dan dietilen glikol ditarik dari peredarannya di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penarikan saat melakukan pengecekan di beberapa apotik di Kota Palembang pada Sabtu (22/10/2022) kemarin. Pengecekan dilakukan di Apotek Kito dan Apotek K-24 di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Petugas mengamankan dari Apotek Kito di antaranya Termorex 60 ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml sebanyak 20 botol, dan Uni Coug sebanyak 234 botol.
Obat sirup yang diamankan petugas rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi. Di Apotek K-24 sudah tidak ada lagi obat sirup yang mengandung zat berbahaya Etilen Glukol dan Dietilen Glikol yang diperjualbelikan.
Baca Juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pemprov Sumsel Gelar Parade Pemuda Pecahkan Rekor MURI
Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggota Unit Pidsus melakukan pengecekan obat sirup yang mengandung zat berbahaya dan dilarang beredar di apotek wilayah Hukum Polrestabes Palembang.
“Betul sekali, hari ini kita melakukan giat pengecekan ketersediaan obat yang dilarang beredar di wilayah hukum Polrestabes Palembang, ada dua apotek yang dicek dan ada beberapa obat yang sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksi,” ungkap Kompol Tri Wahyudi pada Sabtu (22/10/2022).
“Selain melakukan pengecekan, anggota kita juga melakukan sosialisasi ke apotek-apotek terkait larangan beredarnya obat sirup yang mengandung zat berbahaya yakni Etilen Glukol dan Dietilen Glikol,” ujarnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2022).
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024