SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menghentikan memberi resep paracetamol sirop untuk pasien.
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirop kepada pasien dari kalangan anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif, Jumat (21/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol sirop bagi anak yang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.
Anas menganjurkan pihak Puskesmas memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.
"Untuk saat ini kami larang tenaga kesehatan mengeluarkan resep obat paracetamol cair, sampai obat jenis tersebut ditarik dari peredaran," katanya.
Selain paracetamol, fasilitas kesehatan juga dilarang meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup lainnya sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Untuk sementara, anak usia di bawah 6 tahun diimbau tidak mengonsumsi obat sirup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten," ujarnya.
Ismawati, seorang ibu muda di Bangka Tengah mengaku selalu memberikan obat paracetamol sirop kepada anaknya jika terjadi gejala demam.
"Kalau anak saya demam, saya berikan paracetamol cair dan demam dengan panas tinggi langsung turun," katanya.
Baca Juga: Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
Ia mengaku sangat kuatir akan kondisi anaknya setelah adanya informasi bahwa obat tersebut berbahaya dikonsumsi kalangan anak karena bisa menyebabkan gagal ginjal.
"Selama ini saya pakai paracetamol sirop, sekarang tentu saya menghentikan penggunaannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
-
Kementerian Kesehatan Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Mengandung Bahan Berbahaya
-
Sejumlah Apotek Di Jakpus Setop Jual Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes: "Sudah Seminggu Nggak Masuk"
-
Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti
-
Pemerintah Lakukan Investigasi Asal Bahan Baku Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
Terkini
-
Heboh! ASN di Bengkulu Dipecat Setelah Videonya Injak Kitab Suci Viral di Medsos
-
Cek Fakta: Viral Isu Wapres Gibran Resmi Dimakzulkan, Benarkah? Ini Faktanya!
-
5 Kolaborasi Strategis Bank Sumsel Babel dan Kejati Babel: Wujudkan Tata Kelola yang Transparan
-
PTBA Raih Penghargaan ANRI 2025 Berkat Komitmen Jaga Jejak Sejarah Bangsa
-
Cek Fakta: Viral Isu Jokowi Marah ke Purbaya Soal Kerugian Kereta Cepat, Ini Faktanya!