SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menghentikan memberi resep paracetamol sirop untuk pasien.
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirop kepada pasien dari kalangan anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif, Jumat (21/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol sirop bagi anak yang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.
Anas menganjurkan pihak Puskesmas memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.
"Untuk saat ini kami larang tenaga kesehatan mengeluarkan resep obat paracetamol cair, sampai obat jenis tersebut ditarik dari peredaran," katanya.
Selain paracetamol, fasilitas kesehatan juga dilarang meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup lainnya sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Untuk sementara, anak usia di bawah 6 tahun diimbau tidak mengonsumsi obat sirup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten," ujarnya.
Ismawati, seorang ibu muda di Bangka Tengah mengaku selalu memberikan obat paracetamol sirop kepada anaknya jika terjadi gejala demam.
"Kalau anak saya demam, saya berikan paracetamol cair dan demam dengan panas tinggi langsung turun," katanya.
Baca Juga: Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
Ia mengaku sangat kuatir akan kondisi anaknya setelah adanya informasi bahwa obat tersebut berbahaya dikonsumsi kalangan anak karena bisa menyebabkan gagal ginjal.
"Selama ini saya pakai paracetamol sirop, sekarang tentu saya menghentikan penggunaannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
-
Kementerian Kesehatan Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Mengandung Bahan Berbahaya
-
Sejumlah Apotek Di Jakpus Setop Jual Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes: "Sudah Seminggu Nggak Masuk"
-
Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti
-
Pemerintah Lakukan Investigasi Asal Bahan Baku Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan