SuaraSumsel.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menghentikan memberi resep paracetamol sirop untuk pasien.
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirop kepada pasien dari kalangan anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maarif, Jumat (21/10/2022).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol sirop bagi anak yang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.
Anas menganjurkan pihak Puskesmas memberikan resep obat tablet yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.
"Untuk saat ini kami larang tenaga kesehatan mengeluarkan resep obat paracetamol cair, sampai obat jenis tersebut ditarik dari peredaran," katanya.
Selain paracetamol, fasilitas kesehatan juga dilarang meresepkan obat dalam bentuk cair atau sirup lainnya sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Untuk sementara, anak usia di bawah 6 tahun diimbau tidak mengonsumsi obat sirup yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten," ujarnya.
Ismawati, seorang ibu muda di Bangka Tengah mengaku selalu memberikan obat paracetamol sirop kepada anaknya jika terjadi gejala demam.
"Kalau anak saya demam, saya berikan paracetamol cair dan demam dengan panas tinggi langsung turun," katanya.
Baca Juga: Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
Ia mengaku sangat kuatir akan kondisi anaknya setelah adanya informasi bahwa obat tersebut berbahaya dikonsumsi kalangan anak karena bisa menyebabkan gagal ginjal.
"Selama ini saya pakai paracetamol sirop, sekarang tentu saya menghentikan penggunaannya," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien
-
Kementerian Kesehatan Didesak Umumkan Nama Obat Sirop Mengandung Bahan Berbahaya
-
Sejumlah Apotek Di Jakpus Setop Jual Obat Sirop Yang Dilarang Kemenkes: "Sudah Seminggu Nggak Masuk"
-
Klaim Belum Terima Edaran soal Larangan Jual Obat Sirop, Pedagang Obat Sindir BPOM: Lucu Aja, Sekarang Malah Diteliti
-
Pemerintah Lakukan Investigasi Asal Bahan Baku Obat yang Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?