SuaraSumsel.id - Sosok mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengungkapkan tidak langsung menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum atau membela terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Dia mengungkapkan dirinya sudah diminta menjadi penasihat hukum Putri sejak awal September. Namun butuh waktu sekitar tiga sampai empat pekan menerima tawaran tersebut. Febri mengaku mempelajari berkas kasus Putri.
“Saya membaca berkas-berkas yang ada untuk melihat bagaimana sebenarnya posisi perkaranya dan selayak apa kasus ini untuk didampingi,” ujar Febri.
“Dan ketika kami bertemu, kami sampaikan secara terbuka. Kami bersedia mendampingi, tetapi pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan secara objektif. Artinya, kalau memang dalam peristiwa ini ada yang bersalah, itu harus secara fair diakui,” ujarnya.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Febri juga menyatakan salah satu yang berhasil dia dorong adalah pengakuan Sambo soal beberapa perannya dalam pembuatan skenario palsu kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri menyatakan dirinya ikut mendorong agar Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Sambo menyampaikan hal tersebut ketika penyerahan tahap kedua dari kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.
“Karena mereka (keluarga Yosua) adalah orang yang kehilangan anaknya, kehilangan keluarganya. Mereka tidak salah, wajar jika ada permintaan maaf dan itu sudah disampaikan,” ujar Febri.
Soal tudingan Putri terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua seperti dakwaan Jaksa, Febri menyatakan hal itu nantinya harus dibuktikan dalam proses pengadilan.
Kesaksian yang dimaksud Febri adalah kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Baca Juga: Kemenko Muhadjir Effendy: Sumsel 100 Persen Punya Gugus Tugas Revolusi Mental
Berita Terkait
-
Mengenakan Outfit Selaras, Saat Putri Candrawathi Jalani Sidang
-
Tangisan Putri Candrawathi Dinilai Pakar Ekspresi Seperti Ada Manipulatif: Itu Air Mata atau Tidak
-
'Curi Start', Pandangan Mantan Hakim Agung soal Eksepsi Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Potret Putri Candrawathi si Drama Queen di Persidangan yang Jadi Sorotan Tajam Warganet
-
Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?
-
Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?
-
Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?
-
3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya
-
Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar