SuaraSumsel.id - Sosok mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah mengungkapkan tidak langsung menerima tawaran untuk menjadi kuasa hukum atau membela terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi.
Dia mengungkapkan dirinya sudah diminta menjadi penasihat hukum Putri sejak awal September. Namun butuh waktu sekitar tiga sampai empat pekan menerima tawaran tersebut. Febri mengaku mempelajari berkas kasus Putri.
“Saya membaca berkas-berkas yang ada untuk melihat bagaimana sebenarnya posisi perkaranya dan selayak apa kasus ini untuk didampingi,” ujar Febri.
“Dan ketika kami bertemu, kami sampaikan secara terbuka. Kami bersedia mendampingi, tetapi pendampingan yang kami lakukan adalah pendampingan secara objektif. Artinya, kalau memang dalam peristiwa ini ada yang bersalah, itu harus secara fair diakui,” ujarnya.
Baca Juga: Kemenko Muhadjir Effendy: Sumsel 100 Persen Punya Gugus Tugas Revolusi Mental
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Febri juga menyatakan salah satu yang berhasil dia dorong adalah pengakuan Sambo soal beberapa perannya dalam pembuatan skenario palsu kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Febri menyatakan dirinya ikut mendorong agar Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga Yosua. Sambo menyampaikan hal tersebut ketika penyerahan tahap kedua dari kepolisian ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.
“Karena mereka (keluarga Yosua) adalah orang yang kehilangan anaknya, kehilangan keluarganya. Mereka tidak salah, wajar jika ada permintaan maaf dan itu sudah disampaikan,” ujar Febri.
Soal tudingan Putri terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua seperti dakwaan Jaksa, Febri menyatakan hal itu nantinya harus dibuktikan dalam proses pengadilan.
Kesaksian yang dimaksud Febri adalah kesaksian Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Baca Juga: Cuaca Sumsel: Palembang Diguyur Hujan Ringan Sampai Malam Hari
Berita Terkait
-
Mengenakan Outfit Selaras, Saat Putri Candrawathi Jalani Sidang
-
Tangisan Putri Candrawathi Dinilai Pakar Ekspresi Seperti Ada Manipulatif: Itu Air Mata atau Tidak
-
'Curi Start', Pandangan Mantan Hakim Agung soal Eksepsi Sidang Ferdy Sambo Cs
-
Potret Putri Candrawathi si Drama Queen di Persidangan yang Jadi Sorotan Tajam Warganet
-
Jaksa Penuntut Umum Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Bekas Terbaik untuk Kontent Kreator
-
5 Mobil Bekas Paling Dicari Tahun Ini, Avanza Kalah Saing?
-
7 Masker Wajah yang Terbukti Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
3 Nama Lengser, Susunan Baru Direksi & Komisaris PTBA Resmi Diumumkan
-
Diskon Jumbo Produk Anak & Keluarga di Alfamart, Untung Ganda Kalau Jadi Member