SuaraSumsel.id - Warga di kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku harus bertransaksi atas kasus yang menjeratnya, hingga diminta uang Rp8 juta.
Sebut saja korban KT (39), asal warga Kecamatan Talang Ubi karena bakal ditetapkan sebagai tersangka karena menadah barang hasil curian. Namun, ia membantah tudingan itu karena tidak mengetahui jika barang tersebut merupakan hasil curian.
Dia didatangi anggota Polres yang menanyakan barang tersebut. Lalu, KT berkata jika ia mendapatkan barang tersebut dengan membeli. Namun oknum tersebut tidak langsung percaya.
"Terus oknum polisi tadi bicara sama saya, ayuk nak diantar oleh laki atau kami bawa (dibawa Polres). Saya tekejut, kemudian katanya tadi cuma ditanyo-tanyo bae. Iyolah, aku dianter oleh laki aku,” cerita korban pilu.
Dia kemudian diperiksa di Polres Pali.
“Karena sudah malam, ayuk nginep dulu di sini. Besok pagi urusannya. Kemudian, setelah keesokan harinya, diperiksa dan terjadilah negosiasi," ujarnya.
Awalnya korban diminta uang Rp30 juta namun korban menolak karena tidak memiliki uang sebanyak tersebut.
"Aku jelaskan, lebih baik aku dipenjara kalau harus bayar segitu, suami aku kuli, mano ado duit segitu. Terus ditawarkan lagi jadi Rp20 juta, aku masih tidak sanggup,"katanya.
Akhirnya oknum Polres tersebut melakukan "transaksi" lagi.
Baca Juga: Dua Anak di Sumsel Meninggal Dunia, Diduga Alami Gagal Ginjal Akut
"Kemudian akhirnya deal di angka Rp8 juta. Padahal, aku beli barang itu hanya Rp65 ribu. Aku juga tidak tahu kalu itu barang curian,” akunya.
Kuhon Saputra, perwakilan dari sejumlah korban menerangkan jika pihaknya telah melaporkan oknum polisi yang sama ke divisi Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Kuhon, ulah oknum Polres PALI yang berinisial F ini tentu bisa mencederai institusi kepolisian, karena yang seperti ini bisa merusak citra polisi.
“Dimana polisi kan sebagai pengayom masyarakat bukan malah sebaliknya, seperti kita lihat masih banyak polisi yang berhati baik. Oleh karena itu, tindak tegas oknum polisi itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kuhon.
Terpisah, Kapolres PALI AKBP Efrannedy membenarkan salah satu anggotanya telah melakukan dugaan kriminalisasi pemerasan terhadap warga.
“Sudah kita tindak lanjuti. Sejauh Ini oknum anggota polisi diduga “F” tengah menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Sumsel dan sudah dinonaktifkan dari jabatannya di Polres PALI,” jelas Kapolres PALI melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
“Kami mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PALI atas ketidaknyamanan ini,” kata Kapolres.
Berita Terkait
-
Pelajar SMP di Palembang Tewas Setelah Tenggelam di Sungai Sekanak Lambidaro
-
Dua Anak di Sumsel Meninggal Dunia, Diduga Alami Gagal Ginjal Akut
-
Sungai Abab Talang Pipa Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
-
Heboh Isu Perselingkuhan Kapolres Muara Enim, Ini Kata Polda Sumsel
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
Terkini
-
Karhutla Sumsel Capai 1.416 Hektare Sepanjang 2025, Ini Daerah yang Paling Parah
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?