SuaraSumsel.id - Dua orang anak di Sumatera Selatan dilaporkan meninggal dunia diduga karena penyakit gangguan ginjal akut atau Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dr Trisnawarman mengatakan keduanya anak itu merupakan pasien penyakit ginjal. Dari kedua pasien tersebut diketahui, satu orang merupakan warga Kota Palembang, dan satunya lagi warga Kota Jambi, Provinsi Jambi, berusia di bawah lima tahun.
“Hingga kemudian mereka dilaporkan meninggal oleh pihak rumah sakit pada hari ini (Rabu, 19 Oktober 2022). Penyakitnya (gangguan ginjal akut) masih dugaan sementara," ujar Trisna.
Mereka berdua, beberapa hari lalu di rujuk ke rumah sakit di Palembang guna menjalani perawatan intensif atas penyakit ginjal yang diderita.
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran penyakit yang di derita pasien hingga meninggal dunia.
Tim Dinkes Sumsel-tenaga kesehatan rumah sakit sudah mengambil sampel dari pasien untuk di cek ke laboratorium kesehatan.
“Barulah setelah hasil pemeriksaan laboratorium didapatkan, dapat diketahui penyakit yang diderita pasien apakah kerusakan ginjal (umum) atau gangguan ginjal akut,” ujarnya.
Trisna menambahkan, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan pihaknya perlu melakukan uji klinis karena ditakutkan terkena gangguan ginjal akut yang berbahaya.
Kementerian Kesehatan mencatat penyakit tersebut per 18 Oktober 2022, sudah menewaskan sebanyak 99 orang anak usia di bawah lima tahun yang tersebar di 20 provinsi.
Baca Juga: Selagi Tidak Ada Kasus, Satgas Penanganan PMK Nasional Dorong Sumsel Maksimalkan Vaksinasi
"Ya, meski demikian masyarakat diharap tidak perlu khawatir karena kami sudah memiliki protap dari Kemenkes terkait penanganan lanjutan/mitigasinya. Kami pun memastikan seluruh komponen dalam pelayanan medis di Sumsel memadai," kata dia.
Upaya mitigasi tersebut di antaranya, mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
Khususnya obat sirup yang mengandung etilen glikol yang masih dilakukan pengujian laboratorium kesehatan, lantaran sementara ini diduga ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut progresif atipikal.
“Segera melaporkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes dan BPOM terkait kemungkinan faktor risiko lainnya,” ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Beredar Daftar Obat Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Kemenkes: Informasi Tidak Benar
-
Bukan Paracetamol yang Akibatkan Gagal Ginjal, Ini Penjelasan Tim Medis Sardjito
-
Sungai Abab Talang Pipa Meluap, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
-
Antisipasi Kasus Anak Terjangkit Gagal Ginjal Akut, Dinkes Jogja bakal Keluarkan SE Larangan Penggunaan Obat Sirup
-
Tidak Mirip Lesti Kejora, WCC: Wanita di Palembang Cenderung Tak Cabut Laporan KDRT
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri