Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum adalah hak terdakwa.
Namun, ia menegaskan, bahwa surat dakwaan yang disusun sudah lengkap, cermat dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP, sehingga tidak ada celah bagi terdakwa untuk keberatan karena semua surat dakwaan bersumber dari fakta hukum berkas perkara yang dirangkai menjadi surat dakwaan.
Ia mengungkapkan, keberatan yang dibacakan oleh penasehat hukum para terdakwa belum menyentuh subtansi dari eksepsi itu sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP. Yakni, terkait dengan kopetensi peradilan, syarat formil surat dakwaan dan syarat materiil surat dakwaan yang berkonsentrasi surat dakwaan dapat dibatalkan dan batal demi hukum.
Ketut menambahkan, eksepsi penasehat hukum terdakwa hanya bersifat pengulangan dan bantahan yang beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena sudah memasuki pokok materi perkara, yakni mengajukan pembelaan sebelum diperiksa perkara pokoknya.
“Sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ketut, Selasa (18/10).
Berita Terkait
-
Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Kenakan Baju Celana Serba Hitam
-
Brigadir J Ancam Tembak Ferdy Sambo, Putri Ungkap Yosua sampai Menangis Minta Ampun, Bisikan Kuat Maruf Jadikan Tengah Malam Berujung Petaka
-
Dengarkan Tanggapan Jaksa, Ferdy Sambo Kembali Jalani Sidang Pakai Batik
-
Terpopuler: Curhat Pilu Ibu Korban Korban Begal di Bekasi, Eks Wakil Wali Kota Bekasi Puji Anies Baswedan
-
Waduh, Pengacara Brigadir J dan Susno Duadji Didepak dari Acara TV Saat Mau Bahas Sidang Ferdy Sambo Cs, Ini Tanggapan Kamaruddin
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Pulihkan Aceh, Sumut & Sumbar, BRI Galang Dana Rp50 Miliar Lewat Jalan Sehat
-
Dony Oskaria dan Dirut BRI Turun Langsung Bantu Korban Banjir Aceh Tamiang
-
Waspada! Ini Peta Lokasi Rawan Begal di Pinggiran Kota Palembang
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
9 Pusat Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Akhir Tahun dengan Promo Nataru