SuaraSumsel.id - Polres Serang Kota mengajukan permohonan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani. Diduga ini terkait dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Informasi dari imigrasi menyebutkan Nikita Mirzani dilarang bepergian meninggalkan Indonesia dari tanggal 13 Oktober 2022 hingga awal November 2022.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menuturkan, pihak yang mengusulkan pencekalan terhadap Nikita Mirzani ialah Polres Serang Kota.
"Nikita Mirzani dicegah pada 13 Oktober hingga November 2022," ujar Nur dikutip dari MataMata.com--grup Suara.com.
Belum diketahui alasan secara jelas pencekalan tersebut. Namun kasus Nikita Mirzani dengan Polres Serang Kota terkait dengan laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Status artis 37 tahun itu sebagai terlapor kini menjadi tersangka.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat ditangkap di Senayan City, Jakarta Selatan. Ia lantas dibawa ke Polres Serang Kota untuk dimintai keterangan.
Setelah bermalam di kantor polisi, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Salah satu alasan polisi membebaskan ibu tiga anak ini karena adanya permohonan dari pengacara.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," tutur Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022)
Baca Juga: Selain Najwa Shihab, Jokowi pun Singgung Gaya Hidup Mewah Polisi
Berita Terkait
-
Selain Najwa Shihab, Jokowi pun Singgung Gaya Hidup Mewah Polisi
-
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri Selama 20 Hari, Permintaan Dito Mahendra?
-
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri Atas Permintaan Polres Serang Kota
-
Nikita Mirzani Dicekal ke Luar Negeri hingga November, Ada Apa?
-
Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara soal Nikita Mirzani, Begini Katanya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
BRI Hadirkan Promo Spesial, Liburan Keluarga Jadi Makin Hemat
-
Dukung Mudik Aman 2026, BRI Berangkatkan 175 Bus Gratis Bagi Pemudik
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya File APK, Modus Penipuan Digital Kian Marak
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 11 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Sahur
-
6 Fakta Ilyas Panji Alam, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari PDIP Disorot soal Meja Biliar Ratusan Juta