Ilustrasi garis polisi. warga temukan tengkorak manusia di Sako Palembang, Sumsel. [Suara.com]
Pihaknya menduga jasad yang tinggal tengkorak itu di duga telah meninggal dua sampai tiga bulan lalu.
“Masih kita dalami penyebab kematian, dan juga termasuk identitas dari jasad tersebut. Saat ini jasad sudah kita evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cuaca Sumsel Jumat Ini, 14 Oktober: Palembang Hujan Malam Hari
-
Gempa Bumi Magnitude 4 Guncang Muara Enim Sumsel, Kedalaman 1 Kilometer
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin: Indonesia Keluar Dari Pandemi Covid-19 Tahun Depan
-
Hindari Penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kadinkes Palembang Sarankan Hal Ini
-
Aturan Baru Seragam Sekolah Berupa Pakaian Adat Bikin Orang Tua di Sumsel Bingung: Tambah Pengeluaran?
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
20 Mei Besok, Ojol di Palembang Mogok Sehari! Aksi Tuntut Sistem yang Adil
-
Sustainable Finance di BRI Melejit, Ini Dampaknya untuk Sektor UMKM dan Lingkungan
-
Bank Sumsel Babel Dukung GENCARKAN & Sultan Muda: Dorong Ekonomi Sumsel Melesat
-
Inovasi Sampah Digital di Desa BRILiaN Hargobinangun: BRI Dorong UMKM Terus Maju
-
Waspada Pinjol Ilegal, OJK Bekali Emak-emak Sumsel dengan Ilmu Keuangan Syariah