Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 08:38 WIB
Ilustrasi segaram sekolah. Aturan baru seragam sekolah bikin orang tua di Sumsel kebingungan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Kementerian Pendidikan menetapkan aturan baru mengenai penggunaan seragam sekolah yang bakal berlaku pada tahun ajaran baru ini. Hal ini cukup membuat orang tua di Sumatera Selatan (Sumsel) kebingungan. Banyak yang memprediksi bakal ada tambahan pengeluaran akibat kebijakan baru dari Pemerintah ini.

"Karena seragam baru, tentu beli baru lagi," ujar orang tua di Palembang, Nila kepada Suara.com, Jumat (15/10/2022). 

Menurut ia, dengan keluarga yang hanya memiliki tanggungan anak sedikit bersekolah mungkin kebijakan ini cukup bisa teratasi. Namun jika di keluarga tersebut ketiga anak bersekolah, dan harus mengganti seragam baru dengan seragam pakaian adat, juga membuat orang tua harus menambah pos pengeluaran pendidikan mereka.

"Jika 1 anak ganti pakaian seragam, kisaran Rp150.000 sampai Rp200.000, kan lumayan tambahan pengeluaran," ucap dia.

Baca Juga: Srikandi Ganjar Sumsel Ajak Perempuan Majukan Pendidikan Indonesia

Belum lagi kebijakan penggunaan pakaian adat tentu akan berbeda di setiap sekolah sampai di tingkat jenjang pendidikan mereka. Mungkin di Sekolah Dasar (SD), akan beda pengeluarannya dengan anak yang duduk di SMP, atau SMA.

"Bingungnya itu bukan hanya pada jenis pakaian yang ramai pernak pernik, tapi adanya pos anggaran untuk pendidikan itu," sambung ia.

Jika mencontoh pendidikan luar negeri, penggunaan seragam malah lebih dipermudahkan. "Asalkan rapi, bersih dan memudahkan anak-anak alias nyaman digunakan saat belajar di sekolah. Apapun jenisnya, mungkin pakaian adat bisa dipakai saat hari-hari besar kebudayaan saja, yang sifatnya juga bisa sewa sehari atau sesaat saja," harap ia.

Mungkin juga, Nila berharap Pemerintah Daerah (Pemda) juga bisa menggratiskan seragam sekolah seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). "Saudara saat di sana (Balikpapan), seragam sekolah gratis diberi pemerintah daerah. Termasuk meng-cover, progam pendidikan gratis yang menjadi program pemerintah daerah," ucap ia.

Sementara itu kebingungan juga diungkap orang tua di Muara Enim. Menurut Serly, anaknya juga sudah memiliki seragam sekolah berbeda dibandingkan siswa lain di sekolahnya. Apakah dengan beragam seragam sekolah yang demikian masih harus menambah seragam sekolah dari pakaian adat.

Baca Juga: Gempar! Anak Mantan Bupati Muara Enim Sumsel Tewas Membusuk di Rumah

"Anakku sudah ada seragam khusus yang beda dibandingkan sekolah lain, malah setiap hari seragamnya juga cukup beragam. Apakah masih harus ganti seragam sekolah berupa pakaian adat lagi," tanyanya.

Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkapkan belum ada pembahasan mengenai seragam sekolah ini.

“Kita dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sendiri belum ada membahas terkait aturan terbaru seragam sekolah yang menggunakan pakaian adat,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Joko Edi Purwanto saat diwawancara via WhatsApp pada Kamis, (13/10/22).

Ia juga mengatakan bahwa terkait aturan tersebut, Disdik Provinsi belum memberikan instruksi kepada sekolah di Sumsel. “Kalau penerapan yang jelas belum ya, karena terkait aturan tersebut dari kita sendiri belum ada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang kita terima,” tutupnya.

Load More