SuaraSumsel.id - Aparat kepolisian menangkap tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah beroperasi di kawasan Seberang Ulu (SU) II, Kota Palembang, Sumatera Selatan selama dua tahun terakhir.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) II Palembang Kompol Handryanto, di Palembang, Senin, mengatakan ketiga tersangka adalah Rozali (31), Kgs Rusdianysah (31), dan M Idham Malik yang merupakan warga Jalan KH Azhari kota setempat.
“Mereka ini bandar sabu-sabu di kawasan SU II,” kata dia lagi.
Para tersangka yang dikenal piawai mengelabui kejaran polisi ini, akhirnya tertangkap oleh tim buser unit reskrim di tempat persembunyian masing-masing, dan menjalani proses penyidikan di mapolsek setempat, Senin siang.
Dari operasi penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti paket sabu-sabu siap edar seberat 55,32 gram yang dikemas ke dalam lima bungkus plastik.
Kepada penyidik, tersangka mengaku barang bukti tersebut mereka edarkan ke seluruh pelosok kawasan Seberang Ulu, Kota Palembang.
Dari hasil penjualan paket barang haram itu, para tersangka mendapatkan keuntungan mencapai Rp30 juta.
“Keuntungan itu tidak sebanding dengan dampak kerusakan anak-anak remaja kita yang terjerumus narkoba,” kata dia pula.
Melansir ANTARA, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 juncto Pasal 132 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup.
Baca Juga: Warga Sumsel Diminta Waspada, Pasien DBD Sedang Meningkat Saat Ini
Tag
Berita Terkait
-
Warga Sumsel Diminta Waspada, Pasien DBD Sedang Meningkat Saat Ini
-
Fakta Perampok Bersenpi di Jalinsum Keok Saat Ditangkap: Pelaku Satu Perusahaan Dengan Korban
-
Sidang Vonis Mantan Pejabat Polda Sumsel Terima Suap Rp10 Miliar Proyek PUPR Muba Digelar 19 Oktober
-
Harga TBS Sawit di Bengkulu Mulai Naik, Rp2.000 Per Kilogram
-
2 Warga Palembang Edarkan Uang Palsu di OKU, Modus Berbelanja di Warung Terpencil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling