Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:15 WIB
6 pelaku catut nama perusaahaan Raffi Ahmad [Instagram/raffinagita1717]
Tangkapan layar Raffi Ahmad berkunjung ke Kantor Noice. (YouTube/Rans Entertainment)

Atas aksi mencatut nama RANS Entertainment, keenam pelaku penipuan dijerat UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Melansir matamata.com-jaringan Suara.com, baik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina maupun perwakilannya belum memberi keterangan terkait kasus tersebut. (Adiyoga Priyambodo)

 

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Ini Wilayah Sumsel Bakal Hujan Sore Hingga Malam

Load More